Breaking News

Hendry Ch Bangun Sambut Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Pekerja Media

Liputan08.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyambut positif inisiatif pemerintah yang menyediakan program rumah bersubsidi bagi kalangan wartawan. Ia menyatakan bahwa program tersebut sangat dinantikan oleh anggota PWI di berbagai daerah, terutama di tengah tekanan industri media yang belum sepenuhnya pulih dalam tiga tahun terakhir.

“Saya dihubungi beberapa pengurus daerah yang menanyakan peluang mendapatkan rumah bersubsidi,” ujar Hendry dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Antusiasme itu mencuat setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pemukiman dan Kawasan Perumahan (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 8 April lalu. Pemerintah mengalokasikan 1.000 unit rumah bersubsidi untuk wartawan, selain kuota untuk guru, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, dan masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.

Menurut Hendry, kebijakan ini sangat relevan dengan realitas sosial dan ekonomi wartawan yang masih menghadapi tantangan dalam pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk tempat tinggal. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemberian fasilitas ini tidak akan memengaruhi independensi dan profesionalisme pers.

“Ini langkah yang tepat dan tidak ada kaitannya dengan independensi pers,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa insan pers tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial yang profesional, memberikan kritik, saran, dan solusi atas kebijakan publik yang diambil pemerintah.

Lebih lanjut, Hendry menyampaikan bahwa PWI tetap akan bersikap terbuka, kritis, dan konstruktif terhadap setiap kebijakan pemerintah, selama kebijakan tersebut berpihak pada kesejahteraan rakyat.

PWI Pusat mempersilakan anggotanya yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program ini. Adapun persyaratan yang ditetapkan antara lain: masih aktif bekerja di media, memiliki sertifikat kompetensi, serta berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan untuk wartawan lajang dan Rp13 juta untuk wartawan yang sudah berkeluarga.

“Wartawan adalah profesi intelektual. Mereka bebas dalam berpikir dan tidak melihat persoalan secara sempit,” pungkas Hendry.

Sementara itu, Menteri Pemukiman dan Kawasan Perumahan, Maruar Sirait, menargetkan bahwa dari total 1.000 unit rumah pada tahun anggaran 2025, sebanyak 100 unit akan mulai diserahkan pada 6 Mei mendatang. Untuk itu, PWI Pusat mengimbau seluruh anggota PWI di Provinsi Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta agar segera menyiapkan berkas dan persyaratan administratif.

Adapun rumah subsidi yang disediakan untuk wartawan tersebar di beberapa wilayah, antara lain Cilegon dan Serang (Banten), serta Bogor, Cileungsi, dan Depok (Jawa Barat), yang sebelumnya telah ditinjau langsung oleh tim dari Kementerian PKP.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya