
Liputan08.com – Kehadiran dua menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafidz, dalam acara resmi bersama Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menjadi sinyal tegas dari pemerintah bahwa hanya kepengurusan hasil Kongres PWI di Kota Bandung pada 27 September 2023 yang diakui secara sah. Kepengurusan ini telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Penegasan tersebut disampaikan oleh pengamat hukum dan organisasi pers, Dr. Dian Asafri Nasa’i, SH, MH, yang menilai kehadiran kedua menteri tersebut sebagai bukti kuat legitimasi negara terhadap kepemimpinan Hendry Ch Bangun.
“Fakta bahwa Menteri PKP dan Menteri Komdigi hadir serta menandatangani nota kesepahaman bersama Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun merupakan bukti nyata bahwa negara hanya mengakui kepengurusan PWI yang sah secara hukum dan administrasi. Tidak ada lagi ruang legitimasi bagi pihak-pihak yang mengklaim sebagai pengurus selain yang diputuskan dalam Kongres Kota Bandung dan telah disahkan Kemenkumham. Ini merupakan penegasan bahwa pemerintahan Jokowi–Prabowo berpijak pada legalitas dan aturan,” ujar Dr. Dian Asafri, Minggu (13/4/2025).
Pernyataan tersebut merespons inisiatif Menteri PKP Maruarar Sirait yang meluncurkan program penyediaan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan. Program ini dijalankan melalui kolaborasi antara Kementerian PKP, Kementerian Komdigi, Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyampaikan apresiasinya terhadap program tersebut, yang dinilai sangat dibutuhkan oleh insan pers, khususnya wartawan yang belum memiliki rumah sendiri.
“Dari sekitar 100 ribu wartawan di Indonesia, saya kira lebih dari 50 persen belum punya rumah sendiri,” kata Hendry dalam pertemuan di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4), yang juga dihadiri Menteri Maruarar Sirait, Menteri Komdigi Meutya Hafidz, Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, pimpinan Tapera, dan Direktur BTN.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PKP, Komdigi, dan BPS sebagai bagian dari peluncuran program perumahan bersubsidi untuk wartawan.
Program ini ditujukan untuk wartawan yang belum memiliki rumah dan berpenghasilan di bawah Rp8 juta (untuk lajang), atau maksimal Rp13 juta (untuk yang sudah menikah) di wilayah Jabodetabek. Program ini menawarkan sejumlah keunggulan, seperti:
Bebas PPN, BPHTB, dan PGB
Uang muka hanya 1 persen
Harga maksimal Rp185 juta untuk Jabodetabek dan Rp165 juta untuk luar Jabodetabek
Tenor cicilan hingga 20 tahun dengan bunga tetap 5 persen
Angsuran mulai dari Rp950 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program ini tidak akan mengurangi independensi pers. “Wartawan tetap harus memberitakan kebenaran dan menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujarnya.
Senada, Menteri Komdigi Meutya Hafidz menyambut baik program ini dan berharap agar kuotanya bisa ditambah. “Kebutuhan rumah untuk wartawan jelas lebih dari 1.000 unit,” tuturnya.
Maruarar menargetkan agar 100 unit rumah pertama dapat diserahkan pada 6 Mei 2025. “Pesan Presiden Prabowo jelas: kerja cepat. Jadi BTN, Tapera, Komdigi, dan BPS harus bergerak cepat,” pungkasnya.
Tags: Dian Asafri Hadirnya Dua Menteri Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
Baca Juga
-
11 Feb 2025
Pemkab Bogor Dukung IPB University Luncurkan Center of Excellence Program Makan Bergizi Gratis
-
31 Des 2024
Ditlantas Polda Jateng Tangani Puncak Arus Mudik Nataru Secara Optimal
-
08 Okt 2024
Kajati Sumsel Terima Hasil Audit BPK RI Terkait Dugaan Korupsi PT Andalas Bara Sejahtera Senilai Rp 488 Miliar
-
25 Mar 2025
Sekda Bogor Tinjau Lokasi Banjir di Bojongkulur Terima Bantuan 500 Kasur dari Grup Olimpic
-
02 Apr 2025
Menteri PKP Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Total 220.000 Unit untuk Berbagai Profesi
-
24 Feb 2025
Optimalisasi Dana Desa, Jaro Ade Sosialisasikan Perbup BHPRD untuk Tingkatkan Potensi Pajak di Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
16 Feb 2025
Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Muhammad Khairuddin di Bali
-
25 Okt 2024
20 Tahun Mengabdi untuk Nusantara Refleksi Perjalanan dan Harapan ke Depan oleh Dr. Dian Assafri Nasa’i, SH, MH
-
11 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Polisi Berantas Oknum Pengurangi Takaran Minyakita: Ini Jelas Pidana dan Haram Secara Syariat
-
17 Okt 2024
Presiden Jokowi Lantik Teguh Setyabudi Sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta, Gantikan Heru Budi Hartono
-
07 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
-
22 Okt 2024
Bayu Syahjohan: Wartawan adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Komitmen Sejahterakan Pers Jika Terpilih