
Liputan08.com Jakarta – SIBER24JAM.COM – Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Pada Selasa, 8 April 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi penting, yakni CL dan LL.
Keduanya merupakan keluarga dekat dari tersangka HL, yaitu CL sebagai anak dan LL sebagai istri. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas penyidikan perkara yang menjerat korporasi Refined Bangka Tin dan sejumlah pihak lainnya.
“Pemeriksaan terhadap CL dan LL merupakan langkah penting dalam mengungkap aliran dana, keterlibatan pihak-pihak terdekat, serta memperluas konstruksi hukum atas dugaan korupsi yang terjadi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/4).
Ia menegaskan, pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik korupsi di sektor pertambangan strategis, khususnya komoditas timah yang selama ini menjadi aset vital negara.
“Seluruh saksi yang memiliki kaitan, baik langsung maupun tidak langsung dengan para tersangka, akan kami dalami perannya. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Harli.
Seperti diketahui, kasus ini menyasar sejumlah korporasi dan individu yang diduga terlibat dalam manipulasi tata niaga timah melalui penyalahgunaan izin dan kerja sama ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
“Penyidik akan terus mendalami aliran dana dan hubungan antar-pelaku, termasuk peran keluarga tersangka dalam upaya menyamarkan atau menyembunyikan aset hasil kejahatan,” tambah Harli.
Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan berjalan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan hukum dan pemulihan kerugian negara.
Tags: KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA ISTRI DAN ANAK TERSANGKA HL TERKAIT KASUS KORUPSI TATA NIAGA TIMAH
Baca Juga
-
06 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Impor Gula Tahun 2015-2016
-
17 Okt 2024
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Jaringan Informasi Lokal Desa di Musi Banyuasin
-
03 Feb 2025
Tim Gabungan Pomdam I/BB Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Empat Pelaku Ditangkap
-
28 Nov 2024
Proses Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah Berjalan Lancar, Kapolri Ajak Jaga Persatuan
-
21 Okt 2024
Sekda Bogor Dukung Akreditasi Jurusan PWK Universitas Pakuan dalam Asesmen Lapangan
-
08 Feb 2025
Pj Bupati Bogor Ajak Warga Maknai Isra Miraj dengan Ibadah dan Kebersamaan
Rekomendasi lainnya
-
28 Nov 2024
Pangdam I/BB Bersama Forkopimda Sumut Tinjau Lokasi Banjir dan TPS di Medan
-
12 Mar 2025
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Ngarijan Salim di Jakarta
-
05 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
28 Feb 2025
Presiden Tekankan Penghematan, KPU Kabupaten Bogor Malah Gelar Acara Mewah
-
25 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT Duta Palma
-
14 Mar 2025
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Peluncuran Sekolah Rakyat, Menteri Sosial: Prioritas untuk Warga Miskin