Breaking News

Bupati Bogor Dukung Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor Ajak Warga Manfaatkan Program

Liputan08.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan dukungannya terhadap program pengampunan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, dan Forkopimda Jawa Barat. Hal ini disampaikan saat pengecekan kendaraan operasional di area parkir Stadion Pakansari, Cibinong, Senin (24/3/2025).

“Kami mendukung program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, dan Forkopimda Jawa Barat terkait pengampunan pajak kendaraan bermotor,” tegas Rudy.

Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan segera melunasi pajak kendaraan mereka di Samsat terdekat.

“Bagi warga Bogor yang belum membayar pajak kendaraan, silakan segera bayar mumpung masih ada program ini,” ujar Rudy.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa Pemkab Bogor juga menunjukkan komitmennya dalam program ini dengan memastikan seluruh kendaraan dinas tertib pajak.

“Sebagai warga negara yang baik, mari kita patuh membayar pajak. Pajak yang kita bayarkan adalah bentuk partisipasi kita dalam membangun bangsa,” ajak Rudy.

Sebagai informasi, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan tahun. Masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku pajak kendaraan mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025 dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa perlu melunasi tunggakan sebelumnya.

Diharapkan, program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, sehingga meningkatkan kepatuhan pajak dan mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya