
Liputan08.com Mamasa, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa melalui Seksi Intelijen meluncurkan program Jaksa Peduli Transmigrasi (JALITRANS-SIKAMASEI) sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga transmigran. Program ini menyoroti berbagai permasalahan yang dihadapi warga transmigrasi di UPT Rano, Desa Mehalaan Barat, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, termasuk akses jalan rusak, belum tersedianya aliran listrik, dan kepastian hukum kepemilikan lahan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamasa, Arjely Pongbanny, S.H., M.H., menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang mengusung konsep Asta Cita, salah satunya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta pemerataan ekonomi dari desa.
“Kami berperan sebagai koordinator, mediator, fasilitator, dan katalisator dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga transmigrasi. Harapannya, program ini dapat membantu mengatasi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di UPT Rano,” ujar Arjely, Jumat (22/3/2025)
Dalam rapat koordinasi yang telah digelar, masyarakat transmigran menyampaikan beberapa kendala utama, di antaranya:
1. Akses jalan rusak yang menghambat distribusi hasil pertanian.
2. Belum adanya aliran listrik dari PLN.
3. Ketidakjelasan kepemilikan lahan, termasuk klaim dari warga lokal.
4. Sertifikat tanah yang belum diterbitkan sejak kedatangan warga transmigran 10 tahun lalu.
5. Minimnya sarana ibadah di wilayah transmigrasi.
6. Banyaknya rumah kosong yang membuat kawasan tampak kumuh.
Arjely menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret dengan mengajukan permohonan aliran listrik kepada PLN serta meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan masalah kepemilikan lahan transmigran.
“Kami telah mengupayakan pemasangan tiang listrik di Blok 35 UPT Rano, yang akan dilanjutkan dengan instalasi jaringan listrik. Selain itu, kami juga meminta penyelesaian kepemilikan lahan agar warga mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.
Selain itu, Kejari Mamasa juga mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memperbaiki infrastruktur, menyediakan sarana ibadah, serta menyalurkan bantuan bibit tanaman seperti cabai, alpukat, dan durian guna mendukung ketahanan pangan.
Program JALITRANS-SIKAMASEI diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga transmigrasi untuk memperoleh hak-haknya serta menjadikan UPT Rano sebagai wilayah yang maju dan sejahtera.
Tags: Kejari Mamasa Luncurkan Program Jaksa Peduli Transmigrasi untuk Warga UPT Rano
Baca Juga
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor Siapkan Ribuan Personel untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
-
17 Okt 2024
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme dan Tol Indrapura-Kisaran, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumut
-
01 Des 2024
Warga Bogor Asri Desak Pemkab Bogor Perbaiki Area Makam yang Terancam Longsor
-
14 Jan 2025
Pemkab Bogor Perkuat Keimanan Warga Melalui Dukungan Kegiatan Keagamaan
-
26 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Peringatan Isra Mi’raj dengan Kepedulian Sosial dan Lingkungan
-
29 Okt 2024
Debat Terbuka Pilkada Kabupaten Bogor Dua Pasangan Calon Bupati Sampaikan Visi Misi
Rekomendasi lainnya
-
17 Okt 2024
Tiga Guru Besar Hukum Apresiasi Prestasi Kejaksaan di Era Jaksa Agung ST Burhanuddin
-
08 Feb 2025
Transparansi Dana BOS Dipertanyakan Benarkah Anggaran Pendidikan Disembunyikan?
-
22 Nov 2024
Universitas Bhayangkara melakukan Penyuluhan Hukum Upaya Penanggulangan Judi Online di Kalangan Remaja bertempat di SMAN 81 Jakarta
-
09 Apr 2025
Pemkab Bogor Sambut Magang Praja IPDN, Zaenal Ashari Ini Momentum Terapkan Ilmu di Lapangan
-
04 Apr 2025
Borong Hasil Tani di Pasar Kelila Satgas Yonif 641/Bru Bantu Tingkatkan Ekonomi Mama Mama Papua
-
16 Okt 2024
Ketua PWI Jabar Kecam Keras Penganiayaan Terhadap Wartawan di Kabupaten Bogor