
Liputan08.com Jakarta, 18 Maret 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah. Hari ini, penyidik memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi yang terjadi di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Ketiga saksi yang diperiksa yakni:
1. HWL, seorang wiraswasta.
2. SS, seorang wiraswasta.
3. WH, buruh harian lepas.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara yang menyeret Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja keras untuk mengungkap tuntas kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga timah ini. Pemeriksaan saksi menjadi langkah penting dalam memperjelas peran para pihak yang terlibat,” ujarnya.
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., selaku Kepala Bidang Media dan Kehumasan, menambahkan bahwa Kejaksaan Agung akan terus menggali fakta hukum guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini.
Kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya potensi kerugian negara akibat praktik ilegal di sektor pertambangan. Kejaksaan Agung pun menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
(Zakar)
Tags: Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
Baca Juga
-
19 Mar 2025
Tragedi Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan Tiga Polisi Gugur Dugaan Setoran Ilegal Mengemuka
-
16 Apr 2025
Buronan Uang Haram Rp60 Miliar! Kejagung Tangkap Legal PT Wilmar dalam Skandal Suap Perkara
-
17 Mar 2025
Membangun Ukhuwah untuk Meraih Berkah, HMI Komisariat FAI Sukses Gelar Sanlat
-
09 Mar 2025
Pakar Hukum Dr. Hirwansyah Pentingnya Saling Menghormati antara Pers dan Kepolisian dalam Penegakan Hukum
-
11 Nov 2024
Polda Jawa Tengah Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Purworejo, Tiga Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
06 Mar 2025
Kejari Musi Banyuasin Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino Jambi
Rekomendasi lainnya
-
28 Nov 2024
JAM-Pidum Hentikan Penuntutan Empat Perkara dengan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus KDRT di Sanggau
-
09 Jan 2025
Kabupaten Bogor Optimis Capai Target 100% Open Defecation Free (ODF)
-
10 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi, Dorong Solusi Konkret untuk Ekonomi dan Kesejahteraan
-
24 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Gencarkan Roadshow Lakukan Kunjungan Kerja untuk Percepat Penurunan Stunting
-
08 Feb 2025
Kasau Disematkan Brevet Kehormatan Albara, Wujud Penghormatan atas Dukungan bagi Satbravo 90 Kopasgat
-
01 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma