Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya, Perkuat Bukti terhadap Tersangka IR

Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008–2018. Pada Senin, 17 Maret 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi berinisial LF, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Aktuaria Jiwasraya pada tahun 2008.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan tersangka IR,” kata Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Kasus Jiwasraya menjadi perhatian publik karena diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar akibat pengelolaan investasi yang tidak transparan. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya