Breaking News

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Desak Satpol PP Tindak Tegas Tempat Maksiat Selama Ramadan

Liputan08.com Kabupaten Bogor – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadan dengan mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas tempat-tempat hiburan malam, peredaran minuman beralkohol, serta segala bentuk aktivitas yang berpotensi mencederai nilai-nilai agama dan norma sosial.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga, menekankan bahwa upaya penertiban ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Ia menilai, tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas diperlukan agar Kabupaten Bogor dapat menjadi lingkungan yang lebih religius dan kondusif selama bulan suci.

“Kami dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor mendukung penuh langkah Satpol PP dalam menegakkan aturan terkait tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras selama Ramadan. Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi daerah, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga kesucian bulan suci bagi umat Islam. Masyarakat memiliki hak untuk menjalankan ibadah dengan tenang, tanpa terganggu oleh aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan etika sosial,” ujar Edwin Sumarga.Saptu (1/3/2025)

Edwin juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan ini agar implementasinya berjalan efektif di lapangan. Ia berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat terkait jika masih ditemukan tempat-tempat yang melanggar aturan.

Sejalan dengan pernyataan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB, KH Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa Ramadan merupakan momen yang sangat istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak ibadah. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa segala bentuk aktivitas yang mencederai kesucian bulan suci harus dihentikan.

“Jika ada tempat hiburan malam atau warung yang menjual minuman keras selama bulan suci, seharusnya mereka menghentikan operasionalnya. Ini bukan sekadar untuk menghindari sanksi, tetapi lebih kepada rasa hormat terhadap bulan Ramadan. Kami juga meminta Satpol PP agar tidak hanya melakukan penutupan sementara, tetapi menindak tegas dan memastikan tidak ada aktivitas yang beroperasi secara diam-diam. Ini penting agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, nyaman, dan aman,” tegas KH Achmad Yaudin Sogir.

Ia menambahkan bahwa Ramadan adalah bulan penuh keberkahan dan ampunan, di mana setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh pelaku usaha untuk turut menghormati bulan suci ini dengan tidak menjalankan kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial.

Dengan adanya langkah tegas dari pemerintah daerah serta dukungan dari DPRD, khususnya Fraksi PKB, diharapkan Kabupaten Bogor dapat menjadi lingkungan yang lebih religius dan kondusif selama Ramadan.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya