
Liputan08.com Jakarta, — Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan buronan kasus penipuan, Tjoeng Kristanto, pada Selasa, 25 Februari 2025. Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Surabaya ini ditangkap di Gran Pakuwon Cluster Brisbane Blok JD 12, Surabaya, Jawa Timur, pukul 13.40 WIB.
Tjoeng Kristanto yang berusia 51 tahun diamankan atas tindak pidana penipuan terkait pemesanan barang menggunakan bilyet giro (BG) atas nama Bank Internasional Indonesia (BII) dan Bank SBI Indonesia, yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp7.848.717.720. Kejahatan ini dilakukan pada tahun 2011, dan Tjoeng telah divonis bersalah melalui Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 688 K/PID/2016 tanggal 10 November 2016. Dalam putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan diwajibkan membayar biaya perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa proses penangkapan berjalan lancar karena terpidana bersikap kooperatif saat diamankan. “Setelah penangkapan, terpidana langsung diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menjalani eksekusi putusan pengadilan,” ujarnya.
Dr. Harli Siregar juga menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam memburu buronan hukum di seluruh wilayah Indonesia. “Kami tidak akan memberikan ruang aman bagi para buronan. Kepada mereka yang masih berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, kami imbau untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya Tjoeng Kristanto, Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
(Zakar)
Tags: 8 Miliar di Surabaya, Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp7
Baca Juga
-
09 Mar 2025
Polsek Tambora Gagalkan Pengiriman 13 Motor Curian ke Bengkulu Satu Pelaku Diburu
-
23 Okt 2024
Tim JAM PIDMIL Kejaksaan Agung Raih Emas di Ajang Olahraga Komunitas Hukum Memperingati HUT ke-49 Babinkum TNI
-
09 Des 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Serukan Perda Tata Drainase untuk Cegah Banjir di Kabupaten Bogor
-
07 Okt 2024
Satgas Yonif 432 Kostrad Gelar Program “Papua Pintar” di Nduga, Berikan Pelajaran Bahasa Inggris untuk Anak-Anak Kampung Kaboneri
-
25 Des 2024
Wamenpar Bersama Pemkab Bogor Pantau Langsung Kesiapan Fasilitas dan Keamanan Wisata Taman Safari Selama Liburan Nataru
-
05 Nov 2024
Kasdam XII/Tanjungpura Pimpin Etape Ketiga Jelajah Perbatasan RI-Malaysia, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pilkada
Rekomendasi lainnya
-
10 Jan 2025
JAM-Intelijen Sosialisasikan RPerpres Penertiban Kawasan Hutan secara Virtual
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
24 Feb 2025
Awali Tugas, Ade Ruhandi Tekankan Percepatan Pembangunan dan Transparansi Pemerintahan
-
03 Nov 2024
Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Sukses Gelar Pelatihan Keorganisasian Dasar, Bentuk Pengurus Berkompeten dan Berkualitas
-
04 Des 2024
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor Membahas Kebersihan Hati Bersama KH Achmad Yaudin Sogir
-
24 Jan 2025
100 Hari Kabinet Merah Putih Capaian Kinerja JAM Pembinaan Kejaksaan RI di Era Presiden Prabowo Subianto