Breaking News

Polres Demak Tingkatkan Keamanan Jelang Ramadan 2025: Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Amankan Ribuan Botol Miras

Liputan08.com Demak – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang bulan Ramadan 1446 H tahun 2025, Polres Demak gencar melaksanakan kegiatan preemtif dan penegakan hukum melalui Operasi Cipta Kondisi yang berlangsung sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polda Jawa Tengah untuk memastikan suasana aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, dalam konferensi pers pada Jumat (21/02/2025), memaparkan hasil capaian Polres Demak selama satu bulan terakhir. Ia menyebutkan sejumlah keberhasilan dalam penegakan hukum dan pengamanan wilayah, termasuk pengungkapan kasus narkoba, miras, premanisme, hingga tindak asusila.

Ribuan Botol Miras Diamankan
Dalam operasi pemberantasan minuman keras (miras), Polres Demak berhasil mengamankan sebanyak 1.096 botol miras dari berbagai jenis. Rinciannya, 521 botol merupakan miras pabrikan dan 575 botol miras tradisional yang diamankan melalui 42 kali kegiatan razia.

Premanisme dan Asusila Ditindak Tegas
Tak hanya fokus pada miras, pihak kepolisian juga menindak aksi premanisme di wilayah Demak. Sebanyak 228 pelaku premanisme, termasuk parkir liar dan pengemis, berhasil diamankan dan diberikan pembinaan. Selain itu, dalam 93 kegiatan razia di lokasi rawan praktik asusila, polisi mengamankan 50 orang untuk kemudian diberikan pembinaan.

Lima Kasus Narkoba Terungkap
Kapolres Demak juga mengungkapkan bahwa Satresnarkoba berhasil membongkar lima kasus narkoba dalam sebulan terakhir, dengan enam orang tersangka. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 5,29 gram sabu, enam unit handphone, enam sepeda motor, empat korek api, dua timbangan digital, sepuluh klip kosong, dan delapan sedotan berwarna hijau.

Pengungkapan Kasus Perjudian dan Tawuran
Selain kasus narkoba, Satreskrim Polres Demak berhasil mengungkap satu kasus perjudian konvensional. Dalam penggerebekan tersebut, tiga tersangka diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp270.000 dan dua set kartu remi.

Sementara itu, terkait insiden tawuran antar remaja di Dukuh Kalangdati, Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, pada 9 Februari 2025, Polsek Karangtengah berhasil mengamankan delapan pelaku. Satu di antaranya diproses hukum lebih lanjut karena kedapatan membawa senjata tajam.

Komitmen Jaga Kamtibmas Jelang Ramadan dan Idul Fitri
AKBP Ari Cahya Nugraha menegaskan bahwa seluruh kegiatan tersebut merupakan langkah proaktif Polres Demak dalam menjaga stabilitas Kamtibmas selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri. Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum demi menjaga ketenangan masyarakat.

“Kami akan terus mengintensifkan patroli dan razia di wilayah Demak untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman,” tutup AKBP Ari.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya