Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Medan

Liputan08.comJakarta, 18 Februari 2025 – Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang dilaksanakan oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Medan pada periode 2017 hingga 2023.

Saksi yang diperiksa adalah DG, Kepala Seksi Prasarana BTP Medan tahun 2015 dan PPK Wilayah Sumatera Utara BTP Medan. Pemeriksaan saksi ini berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan PB sebagai tersangka dalam proyek pembangunan jalur kereta api yang diduga menyalahi prosedur dan melibatkan penyalahgunaan anggaran.

Menurut Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, “Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat bukti-bukti yang ada dan melengkapi berkas perkara. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.”

Proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur transportasi di Sumatera Utara ini telah memicu penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dan korupsi yang merugikan negara. Kejaksaan Agung terus mengusut lebih lanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini.

Pemeriksaan saksi-saksi lain juga akan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara. Kejaksaan Agung berharap proses hukum ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.

 

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya