Breaking News

Perkuat Pengamanan Hutan, Kapolri dan Menteri LHK Teken Perpanjangan MoU

Liputan08.com Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Raja Juli Antoni resmi menandatangani perpanjangan nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan dan perlindungan hutan di Indonesia. Langkah ini menjadi strategi penting dalam menghadapi tantangan besar di sektor kehutanan, terutama menjelang musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menteri LHK menegaskan bahwa kerja sama dengan Polri sangat krusial mengingat keterbatasan sumber daya manusia di kementeriannya. Polri, yang memiliki jaringan luas hingga ke pelosok desa, dianggap sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait perlindungan hutan.

“Kami sangat mengapresiasi peran Polri dalam menjaga kawasan hutan, terutama menghadapi ancaman karhutla yang sering terjadi di musim kemarau. Selain itu, masalah penyelundupan satwa dan tanaman yang dilindungi juga masih menjadi tantangan serius yang perlu kita atasi bersama,” ujar Raja Juli Antoni di Rupatama, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Kapolri Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri siap bersinergi dengan Kementerian LHK selama lima tahun ke depan untuk memperkuat penegakan hukum dan pengawasan kehutanan. Ia juga menyoroti pentingnya langkah preventif dalam mencegah karhutla, termasuk mengantisipasi adanya unsur kesengajaan dari pihak-pihak tertentu.

“Pergantian musim dari hujan ke kemarau harus menjadi perhatian kita bersama. Diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pembakaran hutan, baik yang disengaja maupun lalai,” tegas Kapolri.

MoU ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas perlindungan hutan, mencegah kerusakan lingkungan, serta mendukung ketahanan pangan nasional dengan menjaga kelestarian ekosistem hutan.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya