
Liputan08.com Jakarta, – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berhasil menangkap buronan kasus korupsi, Muhammad Khairuddin, di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Minggu (16/2) pukul 15.15 WITA.
Terpidana yang merupakan Direktur PT Batu Gunung Haruyan ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak divonis bersalah dalam kasus korupsi oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor: 240 K/Pid.Sus/2015 tanggal 23 November 2015.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa eksekusi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap para buronan.
“Terpidana Muhammad Khairuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut. Sesuai putusan MA, ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, denda Rp100 juta, serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp917,6 juta,” ujar Harli.
Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar. Ia segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menjalani eksekusi.
Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi buronan hukum untuk bersembunyi. “Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. Kami terus memburu para DPO dan mengimbau mereka untuk menyerahkan diri,” tegasnya.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memastikan pelaksanaan hukum yang berkeadilan.
Tags: Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Muhammad Khairuddin di Bali
Baca Juga
-
03 Mar 2025
Polisi Bongkar Peredaran 32 Kg Obat Petasan di Demak, Dua Pelaku Ditangkap
-
16 Jan 2025
Kemendagri Tegaskan Opsen Pajak Tak Boleh Bebani Wajib Pajak, Pemda Diminta Beri Keringanan
-
11 Des 2024
Semangat Baru KPI Bergerak, Sukses Gelar Silaturahmi Akbar dan Musyawarah Besar 2024
-
11 Des 2024
Bayu Syahjohan Tegaskan Tidak Ikut-Ikutan dalam Gugatan ke MK
-
01 Nov 2024
Polresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Berikan Makan Bergizi dan Susu Gratis di MI Al Muawanah, Dukung Pencegahan Stunting dan Ketahanan Pangan
-
25 Nov 2024
Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024
Rekomendasi lainnya
-
05 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Kunjungi Dramaga Bahas Pembangunan Stunting dan Kemacetan
-
15 Jan 2025
Kejaksaan Agung Tahan Hakim Tinggi Sumatera Selatan dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
-
09 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong untuk Kendalikan Inflasi
-
18 Feb 2025
Jaksa Tuntut Tiga Korporasi Raksasa Sawit dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
-
28 Jan 2025
Hlau Batre Solusi Aki Letoi Biar Nggak Kayak Lemah Sahwat Lagi!
-
11 Jan 2025
OTT Dugaan Pemerasan Kepala Disnakertrans Sumatera Selatan Ditangkap, Bukti Mencapai Rp 285 Juta