
Liputan08.com Jakarta – Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Senin (3/2/2025). Buronan tersebut adalah Fathur Rachman, yang sebelumnya ditetapkan sebagai terpidana oleh Mahkamah Agung dalam kasus tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Fathur Rachman ditangkap di kawasan Jl. Ciledug Raya, Jakarta. “Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar,” ujarnya.
Fathur Rachman, yang lahir di Muara Badak, Kukar, berusia 62 tahun, sebelumnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 721 K/Pid.Sus/2018. Putusan tersebut menyatakan bahwa ia terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara serta denda Rp50 juta. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp75,5 juta, yang sebagian telah dikembalikannya sebesar Rp71 juta. Jika sisa uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, asetnya akan disita dan dilelang, atau ia harus menjalani pidana tambahan tiga bulan penjara.
Harli menambahkan bahwa saat ini terpidana dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut. Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmennya dalam menangkap buronan kasus korupsi yang masih berkeliaran. “Jaksa Agung meminta jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan demi kepastian hukum. Kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, kami mengimbau untuk segera menyerahkan diri karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusannya dalam menindak pelaku tindak pidana korupsi serta memastikan eksekusi terhadap putusan pengadilan dapat terlaksana sesuai hukum yang berlaku.
Penulis:Zakar
Tags: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Fathur Rachman
Baca Juga
-
09 Apr 2025
Dian Asafri Hadirnya Menteri PKP Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
19 Des 2024
Kejaksaan Agung Gelar Rapat Perdana Desk Koordinasi Devisa Soroti Kebocoran Penerimaan Negara
-
14 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sambut Kaskogartap II/Bandung, Perkuat Sinergi dengan TNI untuk Pembangunan Daerah
-
25 Des 2024
Wamenpar Bersama Pemkab Bogor Pantau Langsung Kesiapan Fasilitas dan Keamanan Wisata Taman Safari Selama Liburan Nataru
-
21 Okt 2024
Satgas Yonif 641/Bru Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat Apalapsili melalui Komsos dan Pelayanan Kesehatan
-
29 Jan 2025
Satgas Yonif 323 Buaya Putih Gelar Makan Siang Bersama Warga Pedalaman Papua Perkuat Kebersamaan
Rekomendasi lainnya
-
31 Des 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Bagikan Alat Tulis untuk Anak-Anak di Distrik Dataran Beimes
-
08 Apr 2025
BMKG: Gempa Tektonik Berkekuatan 6,2 Magnitudo Guncang Simeulue, Masyarakat Diimbau Waspada
-
21 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-RDTL Berbagi Kasih dengan Penyandang Disabilitas di Perbatasan Nilulat
-
06 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap DPO Elly Gwandi di Bogor
-
14 Des 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Program Genting, Upaya Konkret Turunkan Angka Stunting
-
03 Nov 2024
Kemendagri Perkuat Tata Kelola Pembangunan Daerah Melalui Digitalisasi SIPD RI, Dorong Indonesia Menuju 2045