
liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 17 pengajuan penyelesaian perkara tindak pidana narkotika melalui mekanisme restorative justice dalam ekspose perkara yang digelar secara virtual. Keputusan ini diambil berdasarkan asesmen yang menegaskan bahwa para tersangka adalah pengguna narkotika, bukan bagian dari jaringan peredaran gelap.
“Para tersangka dikategorikan sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika yang berhak mendapatkan rehabilitasi, sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021,” ujar JAM-Pidum dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
Para tersangka yang mendapatkan persetujuan restorative justice berasal dari berbagai daerah, di antaranya Bantul, Kabupaten Gorontalo, Muaro Jambi, Semarang, Kabupaten Bekasi, Kuningan, Tanggamus, Bengkalis, Bukittinggi, Padang, dan Palembang.
Beberapa alasan utama yang mendasari keputusan ini meliputi hasil pemeriksaan laboratorium yang membuktikan mereka positif menggunakan narkotika, status mereka sebagai pengguna terakhir (end user) tanpa keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, serta riwayat yang menunjukkan mereka tidak pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, mereka tidak berperan sebagai bandar, pengedar, maupun kurir narkotika.
JAM-Pidum menegaskan bahwa para Kepala Kejaksaan Negeri yang menangani perkara ini diminta untuk segera menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif. “Restorative justice ini menjadi wujud implementasi asas Dominus Litis Jaksa, dengan menitikberatkan pendekatan rehabilitatif bagi korban penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.
Tags: JAM-Pidum Setujui 17 Kasus Narkotika Diselesaikan dengan Restorative Justice
Baca Juga
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Penyiar Radio Berinovasi di Era Digital
-
27 Feb 2025
Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 8.130 Botol Miras dalam Operasi Penertiban
-
08 Okt 2024
TMMD Kodim 1306/Kota Palu Perkuat Infrastruktur Jembatan Gantung di Bambasiang, Palasa
-
22 Feb 2025
Panglima TNI Salurkan Bantuan Kendaraan dan Materiil untuk Penanggulangan Bencana di Sukabumi
-
25 Feb 2025
Desak Evaluasi Amdal PPLI, DPR RI dan DPRD Kabupaten Bogor Diminta Turun ke Lapangan
-
02 Feb 2025
Optimalkan Rata-rata Lama Sekolah, Pemkab Bogor Gandeng Pesantren dan Perkuat Integrasi Data
Rekomendasi lainnya
-
10 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dukung Target Kabupaten Bogor Capai 100% ODF
-
24 Jan 2025
DPO Korupsi Rp867 Juta Berhasil Ditangkap Jaksa Agung Tidak Ada Tempat Bersembunyi yang Aman
-
15 Feb 2025
Gagah Pulang dari Medan Tugas! Satgas MTF XXVIII-O/UNIFIL TNI AL Kembali ke Tanah Air dengan Prestasi Gemilang
-
29 Nov 2024
Jumat Berkah, Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Mi Instan di Apalapsili
-
23 Des 2024
JAM-Intel Reda Manthovani Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme dalam Penegakan Hukum
-
17 Mar 2025
Rudy Susmanto Dukung Pordasi, Targetkan Pakansari Jadi Pusat Event Equestrian Nasional