Breaking News

165 PMI Dideportasi dari Malaysia, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Hingga Penampungan

Liputan08.com Nunukan – Sebanyak 165 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Mengatal, Kota Kinabalu, Malaysia, tiba dengan aman di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, pada Selasa (23/1/2025). Proses deportasi ini berlangsung tertib berkat pengawalan ketat dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad.

Setibanya di pelabuhan, para PMI segera diarahkan oleh petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dalam proses tersebut, BP2MI membagikan ID Care Deportan untuk mempermudah identifikasi. Petugas Imigrasi Kelas II TPI Nunukan juga memastikan kelengkapan dokumen, termasuk pengecekan paspor dan pemberian stempel bagi PMI yang dideportasi.

Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan barang bawaan menggunakan alat X-Ray, yang diawasi oleh Bea Cukai Nunukan. Proses ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa oleh para deportan.

Setelah pemeriksaan selesai, para PMI diangkut ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), lokasi penampungan sementara di Kabupaten Nunukan. Sebanyak lima unit angkutan umum dan satu kendaraan dinas Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad digunakan untuk mengangkut para deportan dengan aman.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penanganan PMI deportasi.

“Kami terus mendukung setiap proses deportasi ini untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, menjaga keamanan, dan memberikan dukungan penuh kepada instansi terkait,” ujar Letkol Gde Adhy.

Sinergi antara Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan instansi terkait, seperti BP2MI, Imigrasi, dan Bea Cukai, memastikan proses deportasi berjalan kondusif. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menangani isu pekerja migran di wilayah perbatasan.

Edit:Zakar

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya