
Liputan08.com INHU – Sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar razia kamar hunian warga binaan pada Selasa (21/01). Kegiatan ini merupakan bagian dari program akselerasi pemberantasan narkoba dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Wan Rezwanda, razia diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh personel pengamanan. Razia rutin ini bertujuan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke blok hunian, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Rutan Rengat.
Dalam arahannya, Wan Rezwanda menekankan pentingnya pelaksanaan razia yang aman, tertib, dan humanis.
“Paradigma Sistem Pemasyarakatan kini telah berubah. Kami ingin meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan agar mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Oleh karena itu, razia harus dilakukan dengan mengedepankan sikap humanis,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Rutan Rengat dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung reformasi pemasyarakatan.
“Kami terus berkomitmen mencegah dan menanggulangi peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan,” tambah Wan Rezwanda.
Dengan razia yang rutin dilakukan, Rutan Rengat menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Program ini sejalan dengan visi Ditjenpas untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Tags: Razia Rutin di Rutan Rengat: Upaya Tegas Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
Baca Juga
-
11 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
01 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Pastikan Ibadah Penutupan Doa Rosario Berjalan Aman di Papua Barat
-
18 Des 2024
Sekda Ajat Sebut Pentingnya Pramuka Dalam Pendidikan Karakter Gen Z dan Alfa
-
17 Apr 2025
Bupati Rudy Susmanto Lantik 3.676 CPNS dan PPPK Formasi 2024, Tegaskan Semangat Baru Bangun Kabupaten Bogor
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Impor Gula
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
Rekomendasi lainnya
-
15 Jan 2025
Kejaksaan Agung Tahan Hakim Tinggi Sumatera Selatan dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
-
02 Jan 2025
Ipeck Pimpin PASI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Berikan Dukungan Penuh
-
11 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Tata Niaga Komoditas Timah
-
05 Feb 2025
PERSAJA Bahas Penguatan Peran Jaksa dalam Implementasi KUHP Baru
-
04 Jan 2025
Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Andithya Munartono Sosok Bhayangkara Sejati
-
27 Feb 2025
Jaksa Agung Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Importasi Gula ke Pengadilan, Negara Rugi Rp578 Miliar