Breaking News

Polsek Lalan Gencar Sosialisasi Bahaya Judi Online Masyarakat Diminta Waspada

Liputan08.com MUBA – Maraknya judi online yang kini meresahkan masyarakat mendorong Polsek Lalan mengambil langkah tegas melalui edukasi dan imbauan. Dipimpin oleh Ps Kanit Binmas Polsek Lalan Aiptu Kemas Rudi, bersama anggota Bhabinkamtibmas, sosialisasi intensif digelar di Desa Sukamakmur, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (17/01/2025), pukul 09.00 WIB.

Aiptu Kemas Rudi menjelaskan, judi online kini menyasar semua kalangan, termasuk pelajar, sehingga membutuhkan perhatian serius. “Kami terus mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online. Jangan mudah tergiur iming-iming uang yang belum tentu nyata. Ini hanya akan merusak moral dan ekonomi,” ujarnya.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH melalui Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari pencegahan dini agar masyarakat tidak terjerumus. “Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi individu dan keluarga. Kami mengimbau masyarakat yang sudah terlanjur melakukannya untuk segera berhenti,” kata IPTU Zulkarnain.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan pesan untuk menjauhi segala bentuk perjudian demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. “Masyarakat perlu memahami bahwa perjudian hanya membawa kerugian, baik secara hukum maupun sosial,” tutup IPTU Zulkarnain.

Dengan upaya ini, Polsek Lalan berharap masyarakat lebih waspada dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif judi online.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya