Liputan08.com Jakarta, 16 Januari 2025 – Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Nomor: NK-01/KK/1/2025 pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025. Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga melalui koordinasi dan sinergi yang lebih erat.
Dalam Nota Kesepahaman ini, kedua pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran data dan informasi, penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan kerja sama lainnya yang relevan. MoU ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani, dengan opsi perpanjangan melalui kesepakatan bersama.
“Nota Kesepahaman ini menjadi landasan penting bagi Kejaksaan RI dan Komisi Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas pengawasan, pemantauan, dan penilaian kinerja jaksa serta pegawai kejaksaan. Harapannya, sinergi ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kami,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi menyatakan hal senada, “Kerja sama ini membuka ruang bagi kedua lembaga untuk meningkatkan profesionalitas dan transparansi. Dengan monitoring tahunan, kami dapat memastikan pelaksanaannya sesuai harapan.”
Dalam kesempatan tersebut, juga ditegaskan bahwa Nota Kesepahaman sebelumnya, yaitu Nomor: KEP-099/A/JA/05/2011 dan Nomor: KEP-05/H/HJW/12/2012, resmi dinyatakan tidak berlaku. MoU baru ini diharapkan menjadi acuan yang lebih relevan dan komprehensif.
“Kami akan terus memonitor pelaksanaan Nota Kesepahaman ini dan siap melakukan musyawarah jika ada kendala, baik akibat keadaan kahar maupun tantangan lainnya,” tambah Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan kedua pihak dan memberikan manfaat signifikan dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing.
Edit:Zakar
Tags: Jaksa Agung dan Ketua Komisi Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman untuk Tingkatkan Sinergi
Baca Juga
-
06 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
-
27 Okt 2024
Barisan Muda Rudy Susmanto (Bramus) Kukuhkan Dukungan untuk Paslon Nomor 1 di Pilkada Bogor 2024, Targetkan Kemenangan 90 Persen di Dapil 3
-
24 Okt 2024
Haul Akbar di Pondok Pesantren Kananga Menes Banten Memperingati Guru Besar dan Reuni Alumni
-
16 Des 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Hukum Tindak Tegas Oknum Penyalahguna Proyek di Kementerian Pertanian
-
11 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
-
26 Okt 2024
ZR Ditangkap Mantan Pejabat MA Terjerat Suap Ratusan Miliar dan Tumpukan Emas 51 Kg
Rekomendasi lainnya
-
11 Jan 2025
Sat Binmas Polresta Banyumas Kenalkan Profil dan Tugas Polri Melalui PSA
-
10 Jan 2025
Polres Sragen Bongkar Jaringan Obat Ilegal Pemuda 19 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti Ribuan Pil Trihexyphenidyl
-
16 Des 2024
Bupati Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Pemuda Pancasila Tangerang Salurkan Bantuan ke Korban Bencana
-
31 Des 2024
Ditlantas Polda Jateng Tangani Puncak Arus Mudik Nataru Secara Optimal
-
11 Des 2024
Turnamen Tenis Meja Jaksa Agung Cup 2024 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Antarinstansi
-
16 Des 2024
Menyongsong 2025: Transformasi Strategi Maritim Indonesia di Tengah Gejolak Dunia