Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (10/1) di Jakarta.
Kedua saksi tersebut adalah:
1.AS, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk periode September 2017 hingga Oktober 2019.
2.NBP, Karyawan PT Timah Tbk sekaligus Kepala Bidang Perencanaan Pengelolaan pada periode 2015 hingga 2017.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan.
“Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. Ini penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar Harli.
Kasus ini menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk, yang disebut memiliki peran dalam tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk selama tujuh tahun terakhir.
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kepala Bidang Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk korupsi yang merugikan negara.
“Kami akan terus melakukan penyidikan mendalam dan tidak segan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan,” tegas Irwan.
Pemeriksaan saksi ini diharapkan dapat memperjelas konstruksi kasus yang melibatkan salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
Baca Juga
-
22 Okt 2024
Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pelaku Perampokan Indomaret di Ogan Ilir
-
17 Okt 2024
Presiden Jokowi Lantik Teguh Setyabudi Sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta, Gantikan Heru Budi Hartono
-
29 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
16 Okt 2024
Ketua PWI Jabar Kecam Keras Penganiayaan Terhadap Wartawan di Kabupaten Bogor
-
29 Des 2024
Wamen Transmigrasi: Dua Kompetensi Wajib Kader HMI untuk Jadi Pemimpin Bangsa
-
01 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Kehutanan Bahas Penegakan Hukum Kehutanan dalam Pertemuan di Kejaksaan Agung
Rekomendasi lainnya
-
10 Okt 2024
Jaksa Agung Setujui Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Tangerang Selatan Berdasarkan Keadilan Restoratif
-
16 Okt 2024
Satgas Yonif 641/Bru Jalin Kebersamaan dengan Warga, Bersihkan Lingkungan Sekitar Pos di Jayawijaya
-
22 Nov 2024
Dukung Program Pemerintah Makan Gizi Gratis, Pos Teluk Arguni Bagikan Makanan Kepada Murid SDN Inpres Bofuwer
-
30 Okt 2024
Polda Jateng Kerahkan 573 Personil untuk Amankan Debat Perdana Cagub-Cawagub Jateng di MCC Semarang
-
07 Des 2024
Kejaksaan Agung Tegaskan Penetapan Tujuh Tersangka Korporasi Sesuai Hukum
-
08 Jan 2025
Satgas Yonif 641/Bru Peduli Lansia di Papua, Bagikan Sembako di Kampung Polimo