Breaking News

Polsek Kembangan Ungkap Jaringan Narkoba Jelang Tahun Baru 2025, Dua Tersangka dan Ribuan Barang Bukti Diamankan

Liputan08.com Jakarta Barat – Setelah sukses menggagalkan peredaran narkoba yang direncanakan beredar pada malam Tahun Baru 2025, Unit Narkoba Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat, kembali mengungkap jaringan terkait kasus tersebut. Kali ini, seorang tersangka berinisial INK (29), yang berperan sebagai kurir, berhasil diamankan.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa INK ditangkap di wilayah Tambun, Bekasi, setelah pengembangan kasus terhadap tersangka sebelumnya, DHA (29).

“Kami sebelumnya telah menangkap DHA, yang diduga kuat akan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka INK yang bertugas sebagai kurir dalam jaringan yang sama,” ungkap Taufik pada Kamis, 2 Januari 2025.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang signifikan:
13 paket plastik berisi sabu dengan total berat 612 gram.
1.336 pil ekstasi yang dikemas dalam 10 paket plastik.
5 buah timbangan digital.
4 bundel plastik klip kosong.
1 kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.

“Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa INK bukan hanya kurir, tetapi juga memiliki peran aktif dalam distribusi narkoba skala besar,” jelas Taufik.

Pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka, DHA dan INK, mengonfirmasi hasil positif untuk amphetamine, methamphetamine, dan THC. Hal ini semakin menguatkan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Komitmen Polsek Kembangan

Kapolsek Kembangan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kembangan dalam memberantas peredaran narkoba, terutama pada momen-momen strategis seperti pergantian tahun.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Taufik.

Polsek Kembangan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna mendukung pemberantasan narkoba.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya