Breaking News

Lima Wartawan Palestina Tewas dalam Serangan di Jalur Gaza IDF Diduga Sengaja Menargetkan Jurnalis

Liputan08.com – Lima wartawan Palestina tewas dalam serangan udara Israel di Jalur Gaza tengah, Kamis (26/12/2024) dini hari. Mereka berada di dalam sebuah mobil van yang diparkir di luar Rumah Sakit al-Awda, kamp pengungsi Nuseirat. Salah satu istri wartawan berada di rumah sakit untuk melahirkan.
Kronologi Insiden

Saksi mata melaporkan bahwa kendaraan tersebut diserang langsung oleh militer Israel. Mobil tersebut dilaporkan terbakar, dengan jelas terlihat tulisan “pers” di bagian pintunya, sebagaimana ditayangkan dalam siaran televisi lokal.

Kelima wartawan yang menjadi korban adalah Faisal Abu al-Qumsan, Ayman al-Jadi, Ibrahim al-Syekh Khalil, Fadi Hassouna, dan Mohammed al-Lada’a. Mereka merupakan jurnalis dari Al-Quds Today, saluran televisi yang berafiliasi dengan Jihad Islam Palestina.

Dalam pernyataan resminya, Al-Quds Today mengutuk keras serangan tersebut dan menegaskan bahwa para korban sedang menjalankan tugas media dan misi kemanusiaan.

Pernyataan dari Israel dan Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ)

Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengklaim bahwa serangan tersebut ditujukan kepada anggota Jihad Islam yang menyamar sebagai wartawan. Namun, Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengecam insiden ini dan menegaskan bahwa wartawan adalah warga sipil yang memiliki hak perlindungan berdasarkan hukum internasional.

“Serangan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Kami terus mendesak akuntabilitas untuk kekerasan ini,” ujar CPJ dalam pernyataan resminya.

Berdasarkan data dari kantor media Pemerintah Gaza, jumlah jurnalis yang tewas sejak konflik dimulai pada 7 Oktober 2023 telah mencapai 201 orang.

“Kami mengecam keras pasukan pendudukan Israel yang dengan sengaja menargetkan jurnalis Palestina,” tegas pernyataan resmi kantor media tersebut. Selain itu, Israel bersama negara-negara pendukungnya seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis, dituduh bertanggung jawab atas kejahatan genosida terhadap rakyat Palestina.

Serangan ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di wilayah konflik, yang kerap kali tidak mendapatkan pertanggungjawaban. CPJ menegaskan bahwa jurnalis di wilayah rawan perang harus mendapatkan perlindungan sebagaimana diatur dalam hukum internasional.

Insiden ini kembali menjadi sorotan global atas perlakuan terhadap jurnalis di zona konflik, khususnya di Palestina, yang terus berada dalam ancaman kekerasan dan penindasan.

Sumber: Relawan
Edit :Zakar

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya