
Liputan08.com BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengikuti arahan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, terkait target swasembada pangan nasional dengan menyoroti enam faktor pendukung utama.
Arahan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan Nasional yang berlangsung di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Selasa (24/12).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Pertanian, Wakil Menteri Perdagangan, Penjabat Gubernur Jawa Barat, serta perwakilan dari Badan Pangan Nasional, Badan Gizi Nasional, Bulog, dan seluruh Bupati serta Wali Kota se-Jawa Barat.
Menko Zulkifli Hasan menyoroti sejumlah tema utama dalam rakor, antara lain sistem irigasi, distribusi pupuk, ketersediaan pangan dan harga bahan pokok, pelaksanaan panen raya, keunggulan Jawa Barat dalam sektor perikanan, hingga pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
“Apabila di daerah dengan area pertanian tidak tersedia anggaran untuk membangun irigasi, maka pemerintah pusat akan turun tangan untuk mendukung pembangunan tersebut,” tegas Zulkifli Hasan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mempersingkat rantai distribusi pupuk agar tiba tepat waktu bagi para petani yang membutuhkannya saat musim tanam.
“Dulu rantai distribusi pupuk sangat panjang. Kadang-kadang pupuk baru datang saat panen tiba. Sekarang aturannya sudah kita pangkas. Kita minta setiap daerah memonitor agar tidak ada lagi wilayah yang kekurangan pupuk saat masa tanam,” jelasnya.
Melalui langkah-langkah strategis ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mewujudkan target swasembada pangan secara berkelanjutan.
Tags: Menko Zulkifli Hasan Tekankan Enam Faktor Pendukung, Sekda Bogor Hadiri Rakor Swasembada Pangan
Baca Juga
-
30 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Paparkan Dua Inovasi Andalan di Ajang IGA Award 2024
-
28 Jan 2025
Polri Ungkap Dugaan Korupsi Rp 649,89 Miliar Proyek Rusun Cengkareng Barat, Gugatan Pra-Peradilan Tersangka Ditolak
-
02 Des 2024
Kompolnas Awasi Transparansi Penanganan Kasus Tawuran dan Penembakan oleh Oknum Polri di Semarang
-
08 Apr 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025: Penurunan Kecelakaan Capai 30 Persen
-
10 Mar 2025
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB
-
07 Okt 2024
Satgas Yonif 432 Kostrad Gelar Program “Papua Pintar” di Nduga, Berikan Pelajaran Bahasa Inggris untuk Anak-Anak Kampung Kaboneri
Rekomendasi lainnya
-
04 Feb 2025
Polisi Tangkap 5 Perampok Sadis di Brebes, 4 Pelaku Masih Buron
-
16 Jan 2025
Kemendagri Tegaskan Opsen Pajak Tak Boleh Bebani Wajib Pajak, Pemda Diminta Beri Keringanan
-
15 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak Warga Cileungsi Rutin Tahajud dan Zikir Jelang Ramadhan
-
11 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Peran Relawan PMI Krusial dalam Menyelamatkan Nyawa
-
24 Jan 2025
Polisi Banjarnegara Wakafkan Tanah Pribadi demi Pendidikan Anak Desa
-
24 Okt 2024
Tiga Hakim dan Seorang Pengacara Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya