Breaking News

JAM-Intel Reda Manthovani Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, memberikan pengarahan akhir tahun kepada jajaran intelijen di pusat dan daerah melalui pertemuan virtual, Senin (23/12/2024). Pengarahan tersebut bertujuan mengevaluasi kinerja dan mengantisipasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam penegakan hukum di Indonesia.

Dalam pidatonya, Reda Manthovani menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan responsivitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum. “Penegakan hukum harus humanis, responsif, dan memiliki sense of crisis yang tinggi, sehingga masyarakat tidak lagi berstigma ‘No Viral, No Justice’,” ujarnya.

JAM-Intel menyampaikan lima poin strategis yang menjadi fokus dalam pengarahan ini:
1.Kinerja dan Responsivitas
JAM-Intel meminta seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk bekerja profesional sesuai peraturan yang berlaku, khususnya dalam menangani kasus hukum yang menjadi perhatian publik.
2.Komitmen Anti-Korupsi
Reda Manthovani mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kerahasiaan informasi intelijen, serta menghindari potensi pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi.
3.Efisiensi dan Pola Hidup Sederhana
“Sesuai arahan Presiden dan Jaksa Agung, kita harus meminimalkan kegiatan seremonial dan menerapkan pola hidup sederhana,” ungkapnya.
4.Akhir Tahun Anggaran
JAM-Intel menegaskan agar jajaran intelijen memastikan kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan tanpa permintaan gratifikasi dan mengantisipasi potensi AGHT.
5.Kondusivitas Internal
Ia juga mengimbau semua pihak untuk menyelesaikan potensi konflik kewenangan demi meningkatkan sinergi antarbidang di satuan kerja.

Di akhir pengarahannya, JAM-Intel menyampaikan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru kepada seluruh insan Adhyaksa yang merayakan. “Semoga Kejaksaan RI dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat di tahun mendatang,” tutupnya.

Arahan ini menegaskan komitmen Kejaksaan RI untuk menghadapi tantangan hukum dengan berlandaskan profesionalisme, integritas, dan orientasi pada keadilan.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya