Breaking News

JAM-Datun Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), R. Narendra Jatna, memimpin rapat koordinasi Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan pada Senin, 23 Desember 2024, di Aula Sasana Pradata, Kejaksaan Agung, Jakarta.

Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi antar-kementerian/lembaga untuk mencegah tindak pidana korupsi sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip Konvensi PBB Anti-Korupsi (UNCAC).

“Melalui Desk Pencegahan Korupsi, kami fokus pada evaluasi dan perbaikan tata kelola di sektor-sektor strategis, seperti perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan negara. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel,” ujar R. Narendra Jatna.

Desk Pencegahan Korupsi ini melibatkan tujuh kementerian koordinator, lembaga penegak hukum seperti Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta badan pengawas seperti BPKP dan LKPP. Struktur organisasi Desk ini dibagi ke dalam empat kelompok kerja (Pokja), yakni:
1.Pokja Pengadaan Barang dan Jasa
2.Pokja Penerimaan Negara
3.Pokja Perizinan
4.Pokja Lembaga Jasa Keuangan

Setiap Pokja bertugas menginventarisasi potensi rawan korupsi, memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola, serta menerima dan menganalisis laporan masyarakat.

“Keberadaan Desk ini tidak hanya untuk mencegah korupsi, tetapi juga untuk memastikan bahwa hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan dapat diimplementasikan dengan baik. Kami akan mengumumkan hasilnya secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” jelas R. Narendra Jatna.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, menambahkan bahwa koordinasi antar-lembaga yang efektif sangat penting dalam mencegah tindak pidana korupsi. “Kami berkomitmen untuk menciptakan mekanisme kerja yang efisien demi peningkatan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Melalui rapat ini, diharapkan pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, sehingga menciptakan sistem yang bersih dan berintegritas.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya