Breaking News

Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Sabu di Perbatasan Sanggau

Liputan08.com Sanggau, 22/12/2024 – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Pos Sei Beruang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 4.163,9 gram di Dusun Sungai Beruang, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (20/12/2024).

Upaya ini bermula dari informasi masyarakat binaan Radar Embrio Anti Narkoba yang melaporkan aktivitas mencurigakan di garis batas wilayah RI-Malaysia, yang kerap menjadi jalur penyelundupan ilegal.

Komandan Pos Sei Tekam, Lettu Czi Abdul Karim, menerima laporan tersebut dan segera memimpin tujuh anggotanya untuk menyelidiki pergerakan mencurigakan di perlintasan Malaysia-Indonesia.

“Kami melakukan patroli dan ambush selama satu jam pada malam hari. Tim mencurigai seorang individu yang melintas di area garis batas Indonesia-Malaysia,” jelas Lettu Czi Abdul Karim.

Menurutnya, saat tim mendekati target, individu tersebut melarikan diri ke arah Malaysia. Meski dilakukan pengejaran, pelaku berhasil meloloskan diri. Namun, tim menemukan sebuah tas punggung abu-abu yang diduga milik pelaku.

“Dalam tas tersebut terdapat empat paket sabu yang dibungkus lakban hijau, satu unit ponsel, dan dua karung. Barang bukti ini kemudian kami serahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat, bersamaan dengan narkoba 2 kg dan 700 pil ekstasi hasil penggagalan sebelumnya pada 14 September 2024,” tambah Lettu Czi Abdul Karim.

Dankolakopsrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arif, S.I.P., mengapresiasi keberhasilan ini sebagai hasil sinergitas antara TNI-Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, serta tokoh masyarakat dan agama yang berkontribusi memberikan informasi.

“Terima kasih atas kerja keras anggota Satgas dan inisiatif Lettu Czi Abdul Karim yang memimpin operasi di lapangan. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan insting tajam dalam menghadapi situasi di perbatasan,” ungkap Dansatgas Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, S.H.

Ia juga menegaskan komitmen untuk terus memerangi narkoba demi melindungi generasi penerus bangsa. (Pen Yonzipur 5/ABW)

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya