Liputan08.com Jakarta, 20 Desember 2024 – Kejaksaan Agung RI, melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada hari ini memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.
Tiga saksi yang diperiksa adalah:
- AA, Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sejak 24 Agustus 2016 hingga 24 April 2020.
- IKHP, Kepala Biro Hukum dan Organisasi pada Kementerian Perekonomian RI.
- YEND, Pegawai Negeri Sipil/Analisis Perdagangan Ahli Muda pada Subdit Barang Kehutanan Kelautan Perikanan Direktorat Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI (sejak 2022 hingga sekarang).
Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kegiatan impor gula pada tahun 2015 hingga 2016. Kasus ini tengah diselidiki atas nama tersangka TTL dan pihak-pihak terkait.
Penyidik berharap pemeriksaan ini dapat memberikan kejelasan lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Baca Juga
-
19 Des 2024
Kejaksaan Agung dan Kemendes Teken Kerja Sama Kawal Dana Desa
-
06 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
-
08 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
16 Okt 2024
Monitoring dan Evaluasi Program PKK di Desa Cisalada, Pj. Ketua TP PKK Bogor Tekankan Pentingnya Realisasi 10 Program Pokok
-
03 Nov 2024
Polresta Surakarta Tidak Akan Lakukan Penyekatan, Tegaskan Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Laga Persis Solo VS PSS Sleman
-
17 Okt 2024
Sekda Bogor Minta Jajaran Pemerintah Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024
Rekomendasi lainnya
-
26 Okt 2024
Danpos Bolakme Sampaikan Duka Cita Mendalam dan Berikan Bantuan kepada Keluarga yang Berduka di Distrik Bolakme
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
02 Okt 2024
Salim Group Makin Agresif, Beli Saham Jalan Tol Trans Jawa 35 Persen
-
01 Nov 2024
Program Makan Bergizi Gratis Kabupaten Bogor Jadi Contoh Nasional, Dikunjungi Komisi IX DPR RI