Liputan08.com KOTA TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berhasil meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, dalam acara yang berlangsung di Kampus Politeknik Pengayoman, Kota Tangerang, pada Senin (16/12/2024).
Pemkab Bogor memperoleh nilai 99,82 persen dengan predikat A (istimewa) berdasarkan penilaian yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM. Penilaian ini didasarkan pada empat variabel utama, yaitu:
1.Koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan harmonisasi regulasi.
2 Kualitas kompetensi perancang peraturan perundang-undangan.
3.Deregulasi dan evaluasi peraturan perundang-undangan melalui analisis kebijakan dan review regulasi
4.Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis data terintegrasi sesuai standar pengelolaan.
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bogor dalam menjadikan hukum sebagai panglima dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Hari ini, Pemkab Bogor mendapatkan penghargaan terbaik kedua tingkat nasional untuk Indeks Reformasi Hukum. Ini merupakan wujud keberhasilan reformasi birokrasi. Prestasi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor telah taat hukum dan mampu menyusun regulasi yang tertib dan berkualitas,” ujar Bachril.
Ia juga berharap penghargaan ini dapat mendorong peningkatan reformasi birokrasi di Kabupaten Bogor ke depannya.
“Insya Allah, nilai reformasi birokrasi Kabupaten Bogor akan semakin meningkat di tahun depan,” harapnya.
Sementara itu, Kabag Peraturan Perundang-undangan (Per-UU) Setda Kabupaten Bogor, Adi, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak, mulai dari tim indeks reformasi hukum hingga perangkat daerah terkait.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bogor meraih peringkat kedua secara nasional dengan nilai yang sangat baik. Hasil ini adalah buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas seluruh tim yang terlibat,” ungkap Adi.
Penghargaan ini diharapkan semakin memotivasi Pemkab Bogor untuk terus meningkatkan kualitas reformasi hukum dan birokrasi di masa mendatang.
Tags: Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024, Peringkat Kedua Nasional
Baca Juga
-
02 Nov 2024
Polresta Surakarta Kerahkan 225 Personel untuk Amankan Kunjungan Kerja Wapres Gibran Rakabuming Raka di Solo
-
24 Okt 2024
Haul Akbar di Pondok Pesantren Kananga Menes Banten Memperingati Guru Besar dan Reuni Alumni
-
17 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui Enam Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Termasuk Perkara Penadahan di Aceh
-
18 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
-
21 Okt 2024
Restorative Justice Disetujui untuk Penyalahguna Narkotika di Karawang
-
05 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Anjangsana ke Rumah Guru SMP, Bapak Maros, di Distrik Teluk Etna
Rekomendasi lainnya
-
12 Okt 2024
Ketua PWI Pusat, C.H. Bangun, Kecam Keras Penganiayaan terhadap Wartawan di Kantor PWI Kabupaten Bogor
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Workshop Coaching dan Mentoring untuk Dukung Implementasi Bogor Corpu
-
10 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
05 Des 2024
Delapan Kali Berturut-turut, Pemkab Bogor Kembali Meraih Penghargaan IGA Award Tahun 2024
-
08 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Bersama Warga Gelar Tradisi Bakar Batu di Distrik Apalapsili, Papua Pegunungan