Breaking News

Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024, Peringkat Kedua Nasional

Liputan08.com KOTA TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, di Kampus Politeknik Pengayoman, Kota Tangerang, Senin (16/12/2024).

Berdasarkan penilaian Kementerian Hukum dan HAM, Pemkab Bogor berhasil meraih nilai 99,82 persen dengan kategori A (istimewa). Penilaian ini didasarkan pada empat indikator utama, yaitu:
1.Harmonisasi Regulasi melalui koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
2 Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas.
3Kualitas Deregulasi Peraturan berdasarkan analisis dan evaluasi kebijakan.
4.Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) yang terintegrasi dan memenuhi standar.

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyatakan bahwa penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemkab Bogor dalam menjadikan hukum sebagai landasan utama penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penghargaan ini bukti bahwa Kabupaten Bogor telah taat hukum dan menjadikan hukum sebagai panglima. Kami akan terus mempertahankan dan meningkatkan tertib hukum, baik dalam penyusunan regulasi maupun penyelenggaraan hukum,” ujar Bachril.

Ia optimistis prestasi ini berdampak positif pada penilaian reformasi birokrasi Kabupaten Bogor. “Insya Allah, tahun depan nilai reformasi birokrasi akan semakin meningkat,” tambahnya.

Kabag Per-UU Setda Kabupaten Bogor, Adi, turut mengapresiasi kerja keras tim dalam pencapaian ini. “Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil kerja keras semua pihak, termasuk tim indeks reformasi hukum, tim asesor, dan perangkat daerah terkait,” jelas Adi.

Penghargaan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemkab Bogor mewujudkan reformasi birokrasi yang kapabel dan berintegritas sesuai roadmap reformasi birokrasi nasional.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya