Breaking News

Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Hukum Tindak Tegas Oknum Penyalahguna Proyek di Kementerian Pertanian

Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menegaskan sikap tegas Kejaksaan Agung dalam menindak tanpa pandang bulu terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor pertanian. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, beserta jajaran, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (16/12).

“Kejaksaan berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan nasional, tetapi kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba bermain proyek, apalagi merugikan petani,” tegas Burhanuddin.

Dalam pertemuan itu, Menteri Pertanian menjelaskan bahwa proyek pengadaan alat produksi pertanian dengan nilai anggaran sekitar Rp10-15 triliun serta pengadaan pupuk senilai Rp54 triliun memerlukan pengawalan ketat hingga tingkat kelompok tani.

“Kami sangat membutuhkan sinergitas dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan program ini berjalan sesuai target, tanpa ada oknum yang bermain atau meminta fee. Ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional, khususnya beras dan jagung,” ujar Amran Sulaiman.

Selain pendampingan, Menteri Pertanian juga meminta kolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk mencegah serta menindak potensi korupsi dalam program ini.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum.

“Kejaksaan siap menjadi garda terdepan dalam memastikan program strategis nasional ini berjalan dengan baik tanpa hambatan hukum,” kata Burhanuddin di akhir pertemuan.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya