Liputan08.com BOGOR – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengapresiasi dukungan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap upaya mengkaji ulang dan mengubah sistem demokrasi langsung di Indonesia. Menurut Bamsoet, langkah ini sejalan dengan usulan yang telah disuarakannya sejak menjabat Ketua DPR hingga Ketua MPR RI. Sistem demokrasi langsung, yang diterapkan sejak Pemilu 2009 hingga Pemilu 2024, dinilai mendorong praktik politik transaksional yang merugikan idealisme politik dan memicu politik berbiaya tinggi.
“Saya telah lama mengajak untuk mengevaluasi apakah sistem demokrasi langsung lebih banyak membawa manfaat atau justru mudharat. Presiden Prabowo, dalam acara peringatan HUT Partai Golkar ke-60 di Sentul, secara terbuka menyatakan dukungannya untuk mengkaji ulang sistem ini,” ujar Bamsoet pada Kamis malam (12/12/23).
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah tokoh nasional, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, serta pimpinan partai-partai politik lainnya.
Bamsoet menekankan bahwa politik transaksional yang berkembang pesat sejak Pemilu 2009 mengakibatkan calon legislatif dan kepala daerah mengandalkan kekuatan finansial untuk menarik suara pemilih. Fenomena “NPWP” atau “nomer piro wani piro” menjadi gambaran umum di masyarakat, di mana suara diberikan berdasarkan imbalan finansial, menggeser makna demokrasi dari substansial menjadi prosedural.
“Laporan Bawaslu mencatat peningkatan 30 persen pelanggaran terkait politik uang dalam kampanye, dan survei LSI pada 2023 menunjukkan 60% pemilih lebih dipengaruhi oleh kemampuan finansial caleg daripada visi misi,” lanjutnya.
Bamsoet menambahkan, praktik ini memaksa calon berkualitas yang tidak memiliki dana besar tersingkir. Dengan biaya kampanye yang bisa mencapai Rp 10-50 miliar untuk menjadi anggota DPR dan Rp 50-100 miliar untuk menjadi kepala daerah, politik berubah menjadi ajang kompetisi finansial.
Menurut data KPK, korupsi banyak melibatkan anggota dewan dan kepala daerah yang terpilih melalui sistem pemilihan transaksional. “Dari 2004 hingga 2023, tercatat 344 anggota DPR/DPRD dan 161 bupati/wali kota terjerat kasus korupsi,” ungkap Bamsoet, menyoroti bahwa sistem ini mendorong pejabat terpilih mencari cara mengembalikan modal besar yang dikeluarkan selama kampanye.
Bamsoet berharap dukungan Presiden Prabowo menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem demokrasi Indonesia agar lebih substansial dan berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan sekadar transaksi finansial.
Tags: Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Bamsoet Soroti Dampak Politik Transaksional
Baca Juga
-
15 Okt 2024
Kejaksaan Agung Raih Penghargaan Kolaborasi Strategis dalam Pemberantasan Korupsi dari iNews
-
01 Nov 2024
Polresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Berikan Makan Bergizi dan Susu Gratis di MI Al Muawanah, Dukung Pencegahan Stunting dan Ketahanan Pangan
-
30 Okt 2024
JAM-Datun Tanda Tangani Deklarasi Bersama untuk Tingkatkan Kerja Sama ASEAN-Tiongkok dalam Pemberantasan Kejahatan Keuangan
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Suap dalam Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur
-
07 Des 2024
300 Personel BKO Baharkam Polri Selesaikan Tugas Pengamanan Pilkada di Jawa Tengah
-
29 Nov 2024
Dua Raperda dan Satu Perda Ditetapkan, Bogor Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Kode Etik DPRD
Rekomendasi lainnya
-
08 Nov 2024
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Sindikat Judi Online di Rumah Mewah Cengkareng, Tangkap 8 Tersangka dan Sita 4.000 Lebih Rekening
-
25 Okt 2024
Pemkab Bogor Tingkatkan Sinergi Tim untuk Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten Bogor
-
13 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Dorong Penguatan Korpri Tangguh dan Berintegritas untuk Indonesia Emas 2045
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor Berkomitmen Jadikan Kabupaten Bogor Destinasi Investasi yang Menarik
-
27 Okt 2024
Tawuran di Perbatasan Tanah Sareal-Sukaraja KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Keamanan dan Tuntut Penegakan Perda
-
08 Okt 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Tetap Prioritaskan Tugas Keummatan Meski Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor