Liputan08.com Cibinong, Kabupaten Bogor — Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir dan longsor yang kerap terjadi di musim hujan. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di Kantor DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 9 Desember 2024.
KH Achmad Yaudin Sogir juga menyoroti pentingnya pengelolaan drainase yang lebih baik di Kabupaten Bogor. Dalam rapat pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Bapemperda, ia mengusulkan Perda tentang Tata Drainase untuk mengatasi persoalan terkait infrastruktur drainase yang dianggap lemah. “Kita harus segera mengimplementasikan Perda tentang drainase pada tahun 2025 agar masalah ini tidak terus berlarut-larut,” tegasnya.
Menurut data Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), terdapat kurang lebih 1.400 titik pembangunan perumahan di Kabupaten Bogor yang dikelola oleh berbagai pengembang atau developer. Namun, KH Achmad Yaudin Sogir menyoroti lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pengembang terhadap penataan drainase.
“Sering kali, setelah perumahan selesai dibangun dan terjual, pengembang meninggalkan kewajibannya. Padahal, dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sudah jelas tercantum kewajiban untuk mematuhi site plan sesuai dengan ketentuan peraturan,” ujarnya.
Ia juga mengkritisi kinerja masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) di DPKPP yang dianggap kurang optimal. Sebagai lembaga yang memiliki tugas pengawasan atas kinerja pemerintahan, khususnya di bidang pelayanan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke semua UPT DPKPP dan PUPR di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kita tidak ingin laporan kepada kepala dinas menyebutkan semuanya baik-baik saja, tetapi kenyataan di masyarakat justru berbeda. Banyak sekali keluhan masyarakat yang masuk ke Komisi 1, terutama saat terjadi banjir,” jelasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir menambahkan bahwa saat ini banyak drainase yang tidak berfungsi akibat minimnya pengawasan yang intensif. “Air memiliki haknya. Jika aliran air tersendat, air akan ‘marah’ dan ‘mengamuk’. Hak-hak alam harus diutamakan sebagaimana diatur dalam hukum agama dan aturan yang berlaku,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. “Jika ada ASN yang malas dan tidak bekerja turun ke bawah sesuai tupoksi-nya, segera berikan sanksi administrasi. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir berharap agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, terutama dalam menghadapi musim hujan yang rawan bencana. Dengan adanya Perda Tata Drainase, diharapkan masalah drainase yang selama ini terabaikan dapat ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir Serukan Perda Tata Drainase untuk Cegah Banjir di Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
09 Okt 2024
Polisi Tangkap Lima Pelaku Perampokan di Kebon Jeruk, Beraksi Demi Narkoba
-
16 Des 2024
Pangdam I/BB Tegaskan Komitmen TNI AD Berjuang Bersama Rakyat pada Hari Juang ke-79
-
04 Nov 2024
Penutupan PKL Taruna Poltek Siber dan Sandi Negara di Diskominfo Kabupaten Bogor: Dorong Kolaborasi Teknologi dan Pengembangan SDM
-
17 Okt 2024
JAM-Intelijen Sosialisasikan Nota Kesepahaman dengan Kemenkes untuk Dorong Pembangunan Kesehatan
-
07 Okt 2024
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Berikan Ucapan Selamat atas Peluncuran Media Online Liputan 08
-
09 Des 2024
Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan dari KPK pada Hari Anti Korupsi Sedunia 2024
Rekomendasi lainnya
-
17 Des 2024
Rutan Kelas IIB Rengat Gelar Razia Blok Hunian, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
18 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Beri Arahan Jajarannya Perkuat Kemampuan Fiskal Kabupaten Bogor
-
07 Nov 2024
Presiden Prabowo Buka Rakornas di Sentul, Wamen Transmigrasi Viva Yoga Optimis Implementasi Asta Cita Capai Target Indonesia Emas 2045
-
18 Des 2024
Jaksa Agung Lantik Dua Pejabat Eselon I Pengawasan dan Pendidikan Kejaksaan Diperkuat
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung Menang Praperadilan Kasus PT Duta Palma Satu