
Liputan08.com Cibinong, Kabupaten Bogor — Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir dan longsor yang kerap terjadi di musim hujan. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di Kantor DPRD Kabupaten Bogor pada Senin, 9 Desember 2024.
KH Achmad Yaudin Sogir juga menyoroti pentingnya pengelolaan drainase yang lebih baik di Kabupaten Bogor. Dalam rapat pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Bapemperda, ia mengusulkan Perda tentang Tata Drainase untuk mengatasi persoalan terkait infrastruktur drainase yang dianggap lemah. “Kita harus segera mengimplementasikan Perda tentang drainase pada tahun 2025 agar masalah ini tidak terus berlarut-larut,” tegasnya.
Menurut data Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), terdapat kurang lebih 1.400 titik pembangunan perumahan di Kabupaten Bogor yang dikelola oleh berbagai pengembang atau developer. Namun, KH Achmad Yaudin Sogir menyoroti lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pengembang terhadap penataan drainase.
“Sering kali, setelah perumahan selesai dibangun dan terjual, pengembang meninggalkan kewajibannya. Padahal, dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sudah jelas tercantum kewajiban untuk mematuhi site plan sesuai dengan ketentuan peraturan,” ujarnya.
Ia juga mengkritisi kinerja masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) di DPKPP yang dianggap kurang optimal. Sebagai lembaga yang memiliki tugas pengawasan atas kinerja pemerintahan, khususnya di bidang pelayanan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke semua UPT DPKPP dan PUPR di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kita tidak ingin laporan kepada kepala dinas menyebutkan semuanya baik-baik saja, tetapi kenyataan di masyarakat justru berbeda. Banyak sekali keluhan masyarakat yang masuk ke Komisi 1, terutama saat terjadi banjir,” jelasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir menambahkan bahwa saat ini banyak drainase yang tidak berfungsi akibat minimnya pengawasan yang intensif. “Air memiliki haknya. Jika aliran air tersendat, air akan ‘marah’ dan ‘mengamuk’. Hak-hak alam harus diutamakan sebagaimana diatur dalam hukum agama dan aturan yang berlaku,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. “Jika ada ASN yang malas dan tidak bekerja turun ke bawah sesuai tupoksi-nya, segera berikan sanksi administrasi. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir berharap agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, terutama dalam menghadapi musim hujan yang rawan bencana. Dengan adanya Perda Tata Drainase, diharapkan masalah drainase yang selama ini terabaikan dapat ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir Serukan Perda Tata Drainase untuk Cegah Banjir di Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
16 Jan 2025
Jaksa Agung Tetapkan 8 Program Kerja Prioritas untuk Wujudkan Transformasi Kejaksaan RI 2025
-
07 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Pelebaran Jalan Cikopo dan Pengelolaan Sampah di Taman Safari
-
18 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Revitalisasi Gedung Kesenian Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat
-
12 Mar 2025
Kejari Humbahas Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp 824 Juta
-
05 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Pastikan Ketersediaan Pupuk Dorong Inovasi Pertanian di Dramaga
-
10 Jan 2025
Kodim 0808 Blitar Dorong Minat Belajar Matematika Melalui Metode Gasing
Rekomendasi lainnya
-
11 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Pasar Cibinong Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
-
18 Mar 2025
Polri Berduka: Tiga Personel Gugur dalam Tugas di Way Kanan, Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta
-
03 Jan 2025
Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho Beri Kuliah Umum Kehumasan di Akpol Semarang, Siapkan Taruna Polri Sebagai Pelopor Kehumasan
-
21 Des 2024
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Ram Cek dan Tes Urine Sopir Bus Jelang Nataru 2025
-
05 Des 2024
Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah dengan Kerugian Negara Rp300 Triliun
-
16 Jan 2025
Tingkatkan Keharmonisan, Satgas Yonif 641/Bru Pos Napua Jalin Komunikasi Sosial dengan Warga Napua