Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kedua saksi yang diperiksa adalah KA, Factory Manager PT Berkah Manis Makmur, dan KAK, Manager Accounting PT Berkah Manis Makmur. Mereka dimintai keterangan untuk melengkapi penyidikan terkait tersangka TTL dan lainnya dalam kasus tersebut.
“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam kasus dugaan korupsi impor gula,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam mengusut praktik korupsi yang merugikan negara, khususnya dalam sektor perdagangan. Hingga saat ini, proses penyidikan terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap fakta-fakta yang relevan.
“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tambah Harli Siregar.
Penyidikan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan adanya akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan impor, khususnya dalam komoditas yang berdampak langsung pada ekonomi nasional.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Baca Juga
-
10 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Ajak Warga Menjaga Semangat Kepahlawanan dalam Peringatan Hari Pahlawan ke-79
-
21 Okt 2024
Suparji Ahmad: Adu Domba Lembaga Pemberantasan Korupsi Adalah Upaya Koruptor Menggoyahkan Institusi Hukum
-
05 Nov 2024
Kejaksaan Agung Pindahkan Penahanan Tiga Hakim Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi ke Jakarta
-
03 Des 2024
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Perpajakan di Depok
-
22 Nov 2024
Babinsa Jayengan Sambang dan Berikan Motivasi Kepada Pelaku UMKM
-
28 Nov 2024
Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumatera Selatan Diserahkan ke Penuntut Umum, Kerugian Negara Dikembalikan Rp22,59 Miliar
Rekomendasi lainnya
-
12 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI untuk Suksesi Pilkada Serentak 2024
-
27 Okt 2024
Barisan Muda Rudy Susmanto (Bramus) Kukuhkan Dukungan untuk Paslon Nomor 1 di Pilkada Bogor 2024, Targetkan Kemenangan 90 Persen di Dapil 3
-
28 Nov 2024
JAM-Pidum Hentikan Penuntutan Empat Perkara dengan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus KDRT di Sanggau
-
12 Nov 2024
Prof. Dr. Asep N. Mulyana Tekankan Pentingnya Pemahaman TPPU bagi Artis dan Pengusaha untuk Menghindari Jerat Hukum
-
02 Des 2024
Forum Kehumasan Diskominfo Bogor Bahas Strategi di Era Kecerdasan Buatan
-
23 Nov 2024
Cabup Bogor Rudy Susmanto akan Resmikan Rumah Nusantara untuk Wadah Para Relawan