Breaking News

JAM DATUN dan PT Nindya Karya Jalin Kerja Sama Mitigasi Risiko Hukum di Sektor Konstruksi

Liputan08.com Jakarta, 4 Desember 2024 – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dan PT Nindya Karya resmi menjalin kerja sama untuk mitigasi risiko hukum di bidang konstruksi. Perjanjian ini ditandatangani oleh JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., dan Direktur Utama PT Nindya Karya Moeharmein Zein Chaniago di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan.

Kerja sama ini bertujuan membantu PT Nindya Karya dalam menghadapi tantangan hukum terkait sektor konstruksi, pengadaan, dan investasi. JAM-Datun menekankan pentingnya prinsip business judgment rule dan fiduciary duty dalam pengambilan keputusan bisnis untuk memitigasi risiko dan menjaga reputasi perusahaan.

Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat pembangunan nasional, termasuk pengembangan infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan. Selain itu, kerja sama ini mencakup pelatihan bersama untuk mempersiapkan sumber daya manusia menghadapi perkembangan aturan hukum, khususnya di sektor pelabuhan dan konstruksi.

Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung tata kelola yang baik dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya