Breaking News

Indonesia Dorong Penandatanganan Joint Statement ASEAN Prosecutors Body di Tanah Air

Liputan08.com Jakarta, – Kejaksaan Republik Indonesia, yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menghadiri The 3rd Consultative Meeting to Establish the ASEAN Prosecutors Entity/Body pada 29 November hingga 1 Desember 2024 di Siam Reap, Kamboja.

Pertemuan ini bertujuan untuk secara formal memutuskan pembentukan badan jaksa se-ASEAN sesuai Annex 1 ASEAN Charter, menentukan nama resmi badan tersebut, dan menyusun dokumen yang akan ditandatangani oleh para pimpinan institusi kejaksaan negara anggota ASEAN.

“Pertemuan kali ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum di kawasan ASEAN. Kami sepakat badan ini akan dinamakan ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM),” ujar Dr. R. Narendra Jatna.

Pertemuan ini juga menjadi kelanjutan dari pertemuan sebelumnya di Bang Sean, Bangkok, Thailand pada Agustus 2023 dan di Bali, Indonesia, April 2024, yang telah menyepakati pembentukan badan jaksa se-ASEAN.

Sebagai langkah strategis, Ketua Delegasi Kejaksaan RI mengusulkan Indonesia sebagai tuan rumah untuk penandatanganan Joint Statement oleh para pimpinan institusi kejaksaan negara-negara ASEAN pada 2025. Usulan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum di kawasan.

“Indonesia siap menjadi tempat penandatanganan Joint Statement ini, sebagai simbol komitmen kita terhadap kerja sama hukum yang lebih erat di ASEAN,” tegas Dr. Narendra.

Pertemuan ini menghasilkan konsensus bahwa struktur dan fungsi APAGM akan dibahas lebih rinci melalui komunikasi lanjutan antara institusi kejaksaan negara anggota ASEAN.

Jakarta, Siber24jam

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya