Breaking News

Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Mahasiswa BINUS, Bahas Peran JAM DATUN dalam Hukum Korporasi

Liputan08.com Jakarta – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menyambut kunjungan edukasi mahasiswa Himpunan Mahasiswa Business Law (HIMSLAW) BINUS University pada Senin, 2 Desember 2024. Kegiatan ini berlangsung di Press Room Kejaksaan Agung, Jakarta, dengan mengusung tema “From Law School to Legal Practice: Embracing Opportunities and Overcoming Challenges”.

Acara ini bertujuan memperluas wawasan mahasiswa tentang perjalanan karier hukum, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berkaitan erat dengan hukum korporasi bisnis. Selain itu, kegiatan ini juga membahas isu-isu aktual dan tantangan di bidang hukum tersebut, termasuk adaptasi yurisprudensi baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menjelaskan peran strategis Kejaksaan dalam penegakan hukum.
“Kejaksaan memiliki posisi strategis. Selain menjadi penuntut umum, kami juga memiliki kewenangan dalam penyelidikan, penyidikan tindak pidana korupsi, dan menjadi eksekutor setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Tak kalah pentingnya, Jaksa juga berperan sebagai Pengacara Negara yang menjalankan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ungkap Harli.

Dosen BINUS University, Dr. Stijn Cornelis Van Huis, MA., Ph.D., mengapresiasi sambutan hangat dari pihak Kejaksaan Agung.
“Kunjungan ini memberikan pengalaman berharga yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk lebih memahami tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Pengacara Negara Carolita Novinia Yuanita dalam pemaparannya menekankan peran strategis Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN).
“Bidang Datun memiliki fungsi utama seperti penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada pemangku kepentingan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, Jaksa Pengacara Negara berperan sebagai konsiliator, mediator, dan fasilitator, sesuai dengan tugasnya dalam perkara perdata dan tata usaha negara,” jelas Carolita.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan inspirasi kepada mahasiswa hukum untuk menyiapkan diri menghadapi dunia praktik hukum yang semakin dinamis.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya