Liputan08.com CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan satu Peraturan Daerah (Perda) baru. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis malam (27/11/2024).
“Kami berharap Raperda dan Perda ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan tata kelola pemerintahan, sehingga Kabupaten Bogor dapat lebih maju dan sejahtera,” ungkap Sastra Winara.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menetapkan dua Raperda, yaitu tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman. Selain itu, juga disahkan Perda tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD, serta keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan bahwa pembentukan dua Raperda tersebut bertujuan untuk memenuhi modal dasar, mengembangkan kegiatan usaha, dan memperkuat struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan ditetapkannya dua Raperda ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata, mengembangkan ekonomi daerah, dan memberikan manfaat sesuai prinsip ekonomi syariah,” ujar Bachril Bakri.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Perda Kode Etik DPRD untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tentunya ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Pj. Bupati Bogor menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dan Pemkab Bogor, dengan harapan agar Program Pembentukan Perda 2025 dapat berjalan lancar untuk menunjang pembangunan daerah.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Raperda dan Perda Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Baca Juga
-
12 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sehat di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
-
13 Des 2024
Pangdam I/BB Motivasi Prajurit Armed 2/KS untuk Bangkit dan Berprestasi
-
13 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kapuas Gelar Posyandu Keliling di Kampung Yermatum, Papua Barat
-
23 Okt 2024
Kuasa Hukum Kwan Benny Ahadi Gugat Tindakan SATGAS BLBI ke PTUN Jakarta, Keberatan Dianggap Dikabulkan
-
12 Nov 2024
Pangdam XII/Tanjungpura Resmikan Pembangunan Kantor Koramil Singkawang Utara dan Bagikan Bantuan Sosial
-
06 Des 2024
BNN RI Ungkap 15 Kasus Peredaran Narkotika Menjelang Akhir 2024
Rekomendasi lainnya
-
10 Des 2024
JAM-Pidum Asep Nana Mulyana Setujui Dua Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Medan
-
02 Okt 2024
Jorge Martin Kembali Menjauh, Marc Marquez Terlempar dari Persaingan
-
31 Okt 2024
PT Hutama Karya Percepat Proyek Jalan Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, Perkuat Konektivitas Sumatera Utara
-
26 Nov 2024
Kemendikdasmen Jamin Perlindungan Guru, Pj. Bupati Bogor: Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa
-
02 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Fokus Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Tinjau Langsung
-
12 Des 2024
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Posyandu dan Bagikan Makanan Bergizi untuk Warga Kampung Sangwar