Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan

Liputan08.com Jakarta, 26 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa tiga saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada periode 2015 hingga 2016. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara tersebut.

Tiga saksi yang diperiksa antara lain:

  1. LDT, mantan Sekretaris Kementerian Koordinator periode 2015 hingga 2017.
  2. REZ, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Madya di Kementerian Pertanian.
  3. HD, Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Pertanian.

Ketiga saksi ini diperiksa sehubungan dengan penyidikan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula yang melibatkan tersangka TTL dan rekan-rekannya. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperdalam penyidikan dan memastikan kelengkapan berkas perkara tersebut.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung, dan diharapkan dapat segera mencapai titik terang dalam waktu dekat. Pihak Kejaksaan Agung mengingatkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya