Liputan08.com Jakarta, 26 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa dua saksi dalam penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur pada periode 2023 hingga 2024.
Kedua saksi yang diperiksa tersebut adalah:
- EN, Manager Operasional PT Citilink Indonesia.
- OCK, Advokat/Pengacara.
Pemeriksaan kedua saksi ini dilakukan di Jakarta untuk mendalami kasus yang melibatkan tersangka ZR dan LR. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memberantas praktik korupsi dan memastikan penegakan hukum yang transparan dalam penanganan perkara hukum di Indonesia.
Baca Juga
-
03 Des 2024
Indonesia Dorong Penandatanganan Joint Statement ASEAN Prosecutors Body di Tanah Air
-
27 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Dampingi Danrem 161/WR Resmikan Renovasi SD Banu Kecil di Desa Tasinifu
-
22 Nov 2024
Ribuan ASN Pemkab Bogor Kenakan Sarung Tenun Majalaya, Pecahkan Rekor MURI
-
24 Okt 2024
Haul Akbar di Ponpes Kananga Menes Banten: KH Ma’ruf Amin Hadir Bersama Alumni untuk Mengenang Perjuangan Ulama
-
29 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
24 Des 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Jalin Keakraban dengan Warga Kampung Ndugusiga melalui Komsos dan Bantuan Logistik
Rekomendasi lainnya
-
20 Des 2024
Kejaksaan Agung: Permohonan Praperadilan Heru Hanindyo Dinyatakan Gugur
-
08 Des 2024
Peringati HKSN dan Hari Disabilitas Internasional, Pj. Bupati Bogor Ajak Bangun Masyarakat Inklusif dan Berkeadilan
-
15 Okt 2024
Yonif 642/Kps Gelar Gotong Royong Pembangunan Jembatan Penghubung Antar Kampung Jagiro
-
07 Jan 2025
Mengenalkan Hukum Sejak Usia Dini, Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Siswa SD Islam Al-Akbar Mojokerto
-
01 Jan 2025
Polres Metro Jakarta Barat Amankan Tujuh Remaja dan Tiga Senjata Tajam dalam Upaya Cegah Tawuran Pasca Malam Tahun Baru
-
16 Okt 2024
Jaksa Agung Berikan Penghargaan dalam CGC Awards 2024, Apresiasi untuk Peran Edukasi Pencegahan Korupsi