Jakarta, Liputan08.com _ Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Penandatanganan yang berlangsung di Hotel The Langham Jakarta ini mencakup dukungan terhadap mitigasi risiko hukum, optimalisasi penerapan business judgment rule, dan perlindungan data pribadi. Jakarta (25/11/2024).
Selain itu, JAM-Datun menekankan pentingnya penerapan teknologi bersih seperti energi surya, angin, serta teknologi carbon capture and storage (CCS) untuk mendukung target emisi nol bersih sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
“Kerja sama ini mencerminkan upaya bersama untuk meningkatkan tata kelola hukum yang baik, khususnya dalam sektor pertambangan,” ujar JAM-Datun.
Dalam sambutannya, JAM-Datun juga menyoroti posisi strategis Indonesia sebagai salah satu negara dengan kekayaan mineral dan batu bara terbesar di dunia. “Kami berkomitmen mendukung industri pertambangan yang berkelanjutan, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan,” tambahnya.
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Kejaksaan Agung dalam memperkuat tata kelola hukum di perusahaan tambang. “Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi landasan kuat dalam menjalankan tanggung jawab kami terhadap keberlanjutan lingkungan dan pengembangan teknologi masa depan,” ujarnya.
Sesi diskusi yang diadakan setelah penandatanganan kerja sama menekankan pentingnya pelatihan bersama untuk memperkuat pemahaman terkait tanggung jawab fidusia, prinsip kehati-hatian, dan pengambilan keputusan berbasis norma hukum.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sektor pertambangan nasional sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran direksi MIND ID, termasuk Direktur Utama PT Antam Tbk, Nicolas D. Kanter; Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arsal Ismail; serta jajaran pejabat Kejaksaan Agung seperti Sekretaris JAM-Datun, Edy Birton, S.H., M.H., dan para direktur terkait.
“Sinergi ini adalah langkah konkret untuk membangun industri pertambangan yang berkelanjutan, dengan manfaat jangka panjang bagi negara dan masyarakat,” tutup JAM-Datun.
Tags: #Kejaksaan Agung #MIN-ID #Dukung #Teknologi Bersih #Industri Tambang
Baca Juga
-
24 Okt 2024
Haul Akbar Ponpes Kananga Menes Banten, KH Achmad Yaudin Sogir: Bukti Kecintaan Santri kepada Guru
-
01 Des 2024
DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati Rancangan APBD 2025
-
23 Nov 2024
Rutan Rengat Gelar Razia dan Tes Urine Warga Binaan, Pastikan Bebas Narkotika
-
15 Des 2024
Gaji Kuli Bangunan vs Honorer dan Pekerja Kantoran
-
11 Okt 2024
Panglima TNI Tekankan Profesionalisme dan Diplomasi Militer dalam Apel Danrem Dandim Terpusat 2024
-
25 Okt 2024
Roadshow Penerangan Hukum di PT PLN UID Kalimantan Timur dan Utara: Pemulihan Aset dan Transisi Energi Jadi Fokus
Rekomendasi lainnya
-
05 Des 2024
PWI Kabupaten Bogor Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana di Sukabumi
-
04 Nov 2024
Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi di PN Surabaya, Diduga Berikan Uang Rp3,5 Miliar ke Oknum Hakim
-
25 Okt 2024
Mahmoud Abbas Desak Penghentian Serangan Israel di KTT BRICS Seruan Keadilan Bagi Palestina
-
27 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim untuk Pilkada Damai 2024
-
31 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 642/Kps Lakukan Anjangsana dan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Kampung Ururu, Papua Barat
-
09 Nov 2024
Polda Jateng Tangkap Pecatan Polisi Bandar Sabu di Grobogan, 18 Paket Sabu Diamankan