Breaking News

JAM-Intelijen dan Dirjen Minerba Teken Kerja Sama Pengamanan Pembangunan Strategis

Jakarta, Liputan08.com _ Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, bersama Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Pengamanan Pembangunan Strategis. Penandatanganan berlangsung pada Senin, 25 November 2024, di Gedung Balai Kartini, Jakarta.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM dalam mengamankan pembangunan proyek strategis nasional serta meningkatkan tata kelola sektor pertambangan mineral dan batubara.

“Melalui perjanjian ini, kami berharap dapat menciptakan kondisi yang kondusif sehingga pembangunan strategis berjalan lancar tanpa hambatan. Kerja sama ini juga mencakup perbaikan tata kelola sektor pertambangan, yang menjadi bagian penting dari pembangunan nasional,” ujar Reda Manthovani usai acara.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pengamanan proyek strategis nasional, perbaikan tata kelola pertambangan mineral dan batubara, serta pertukaran data dan informasi. Langkah-langkah preventif dan persuasif juga menjadi prioritas untuk mendukung keberhasilan pembangunan.

Dirjen Minerba, Tri Winarno, menegaskan pentingnya koordinasi antara pihak-pihak terkait. “Kami berkomitmen untuk bekerja sama secara aktif dengan Kejaksaan Agung, khususnya dalam memperbaiki tata kelola pertambangan dan mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis,” ungkapnya.

Beberapa poin utama yang menjadi fokus kerja sama ini adalah:
1.Inventarisasi permasalahan di sektor pertambangan.
2.Perumusan pembenahan tata kelola.
3.Pengkajian regulasi dan kebijakan pertambangan.
4.Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Perjanjian ini berlaku selama lima tahun dan diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam mendukung program pembangunan pemerintah serta mengatasi berbagai tantangan di sektor pertambangan.

“Melalui sinergi ini, kami optimistis dapat mengurangi potensi hambatan dalam pembangunan strategis dan memperbaiki tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya