Breaking News

PMPH dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Adakan Penyuluhan Bahaya Judi Online di SMAN 81 Jakarta

Liputan08.com Jakarta, 22 November 2024 – Sekretaris Jenderal Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), Lidya Novega, bersama dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, mengadakan penyuluhan dengan tema “Upaya Penanggulangan Judi Online di Kalangan Remaja” di SMAN 81 Jakarta. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusias dari para siswa dan siswi sekolah tersebut.

Dalam penyuluhan ini, Lidya, yang akrab disapa, memaparkan dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh judi online. Dengan gaya bicara yang tegas dan materi yang dikuasainya dengan baik, ia menjelaskan sejumlah dampak negatif yang perlu diwaspadai.
“Judi online bukan hanya menjadi ancaman bagi keuangan individu, tetapi juga berdampak besar pada stabilitas ekonomi keluarga dan masyarakat,” ungkap Lidya di hadapan peserta.

Dampak Ekonomi Judi Online
1. Kerugian Finansial pada Individu dan Keluarga”Judi online dapat menyebabkan kerugian finansial besar, hilangnya tabungan, bahkan utang yang memicu stres dan menurunkan kualitas hidup,” jelas Lidya. Ia juga menambahkan bahwa dampak ini sering kali meluas ke keluarga, menyebabkan ketegangan hingga hilangnya aset untuk melunasi utang.
2. Penurunan Produktivitas dan Ekonomi Lokal”Kebiasaan berjudi online mengurangi produktivitas kerja dan merugikan ekonomi lokal karena uang tidak tersirkulasi di dalam negeri. Hal ini melemahkan daya beli masyarakat serta mengurangi pendapatan bisnis lokal,” papar Lidya lebih lanjut.
3. Risiko Pencucian Uang dan Kehilangan Pajak Judi online sering kali digunakan sebagai alat pencucian uang oleh kelompok kriminal.”Selain itu, banyak platform judi online yang beroperasi di luar negeri, sehingga negara kehilangan potensi pendapatan pajak hingga ratusan juta dolar per tahun,” tegasnya.
4. Dukungan Penelitian Lidya juga mengutip penelitian Pusat Studi Ekonomi Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan artikel dari Kompas.com.”Penelitian ini menegaskan bahwa judi online berdampak signifikan pada ekonomi nasional, termasuk kerugian finansial dan peningkatan risiko kriminalitas. Regulasi yang lebih ketat sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Pemaparan Materi Pengertian dan Jenis Judi Online Pada sesi berikutnya, Agus Budi Waluyo, penyaji kedua, menjelaskan tentang pengertian dan jenis-jenis judi online.”Judi online adalah permainan atau taruhan yang dilakukan melalui internet dengan media elektronik sebagai perantaranya. Ini dapat menjadi bentuk penyimpangan yang berbahaya bagi remaja,” ujar Agus.Ia juga menjabarkan berbagai jenis judi online, di antaranya:
Kasino online: Permainan seperti blackjack dan baccarat.
Poker online: Permainan kartu dengan variasi menarik.
Taruhan olahraga: Taruhan pada hasil pertandingan olahraga.
Slot online: Permainan mesin slot virtual dengan tema beragam.
Lottery online: Permainan tebak angka secara online.

Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa tentang bahaya judi online, sekaligus mendorong langkah preventif untuk menghindari dampaknya. Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif yang melibatkan siswa dalam bertanya langsung kepada para pemateri.

Penulis:
A.W ,PMPH

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya