Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group

Liputan08.com Jakarta, 25 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi berinisial RI, seorang wiraswasta, terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan sejumlah perusahaan di bawah PT Duta Palma Group, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani (untuk kasus TPK dan TPPU), serta PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations (untuk kasus TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Kami terus berupaya mengusut tuntas perkara ini dengan melakukan pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian serta menyusun pemberkasan secara komprehensif,” ujar Dr. Harli.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan praktik korupsi besar di sektor perkebunan kelapa sawit yang berdampak signifikan pada ekonomi dan lingkungan. Kejaksaan Agung berkomitmen menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prinsip keadilan.

Pemeriksaan saksi pada hari ini menambah rangkaian penyidikan yang intensif terhadap korporasi yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya