Liputan08.com Jakarta, 20 November 2024 – Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memberikan ceramah kepada siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang II Tahun 2024 di Aula Sasana Adhika Karya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Rabu (20/11). Dalam ceramah bertema “Profesionalisme Kejaksaan dalam Penegakan Hukum dan Pencegahan Risiko Hukum”, Feri Wibisono menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi kejaksaan, sekaligus menekankan pentingnya integritas, tata kelola, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan hukum, tata kelola yang baik, serta mitigasi risiko hukum bagi pemerintah dan masyarakat.
“Kejaksaan adalah institusi kunci yang tidak hanya memastikan kepastian hukum, tetapi juga menciptakan lingkungan kondusif untuk pembangunan nasional,” tegas Feri Wibisono.
Beliau juga menyoroti tingginya intensitas kasus korupsi di Indonesia, dengan rata-rata mencapai 2.000 kasus per tahun, yang berdampak pada citra Indonesia di tingkat internasional. “Kita harus memperbaiki tata kelola dan membangun integritas untuk meningkatkan kepercayaan publik, termasuk dalam mendukung investasi yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara,” ujarnya.
Feri Wibisono mengingatkan para calon jaksa untuk selalu berlandaskan hati nurani dalam menegakkan keadilan. “Profesionalisme jaksa berarti bekerja sesuai aturan hukum, bukan berdasarkan penafsiran pribadi. Prinsip hati nurani harus selalu menjadi pijakan utama,” tambahnya.
Selain itu, Wakil Jaksa Agung membahas posisi Indonesia dalam Rule of Law Index 2024 yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-66 dari 142 negara. Ia menekankan pentingnya peningkatan dalam berbagai aspek, seperti keadilan sipil, keadilan pidana, dan pencegahan korupsi untuk memperbaiki posisi global Indonesia.
Dalam rangka mitigasi risiko hukum, Wakil Jaksa Agung mendorong siswa PPPJ untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Penanggulangan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Kejaksaan harus bersinergi dengan institusi lain dan masyarakat agar upaya pencegahan dan penindakan lebih efektif,” jelasnya.
Sebagai penutup, Feri Wibisono mengingatkan pentingnya menjaga citra kejaksaan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan menjalin sinergi.
“Kejaksaan yang profesional dan berintegritas akan menjadi pilar utama dalam memperkuat kewibawaan hukum Indonesia di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.
Tags: Wakil Jaksa Agung Tekankan Profesionalisme Jaksa dalam Penegakan Hukum dan Mitigasi Risiko
Baca Juga
-
07 Okt 2024
Buronan Korupsi Proyek Pasar Rakyat Babo Marthinus Senopadang Ditangkap di Makassar
-
21 Nov 2024
Kasdam I/BB Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan di Mapolda Sumut
-
14 Nov 2024
Pemkab Bogor Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif 2024: Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
-
15 Nov 2024
Pj. Gubernur Jabar dan Para Kepala Daerah Deklarasi Tolak Judi dan Pinjaman Online Ilegal di Karawang
-
19 Nov 2024
Tebar Kasih Sayang Ditanah Papua, Saat Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Snack Secara Gratis
-
20 Nov 2024
Pasangan Bayu-Musyafaur Janji Perjuangkan Pemekaran Wilayah Bogor Timur dan Barat
Rekomendasi lainnya
-
17 Nov 2024
Komeng dan Waka MPR Abcandra Supratman Meriahkan dan Buka Festival Potinggai 2024 di Palu
-
17 Nov 2024
Pemkab Bogor Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024, Target Selesai H-2
-
15 Nov 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Komunikasi Sosial dengan Warga Puyagiya, Dukung Stabilitas di Intan Jaya
-
15 Nov 2024
Pj. Gubernur Jabar dan Para Kepala Daerah Deklarasi Tolak Judi dan Pinjaman Online Ilegal di Karawang
-
21 Nov 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Hadiri Tahlilan di Tarikolot, Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Bakti kepada Ibu
-
07 Okt 2024
Buronan Korupsi Proyek Pasar Rakyat Babo Marthinus Senopadang Ditangkap di Makassar