
Liputan08.com Jakarta, 21 November 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group.
Dua saksi yang diperiksa pada Kamis (21/11) adalah:
1.DRW, Kepala BCA KCP Pluit Kencana.
2.EVL, Karyawan Bagian Legal Bank BCA.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.
“Proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang ini membutuhkan dukungan keterangan saksi guna mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak terkait, termasuk dalam aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group,” ungkap Harli.
Kasus ini mencakup sejumlah perusahaan di bawah PT Duta Palma Group yang diduga terlibat, yakni PT PS, PT SS, PT BBU, PT PAL, PT KAT (semuanya terkait TPK dan TPPU), serta PT AP dan PT DP (terkait TPPU). Lokasi kegiatan usaha perkebunan tersebut berada di Kabupaten Indragiri Hulu.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional. Kejaksaan Agung terus mengupayakan langkah-langkah hukum guna memberikan keadilan dan mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik korupsi,” tambah Harli.
Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian kasus yang telah menarik perhatian publik, mengingat skala kerugian yang ditimbulkan.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
Baca Juga
-
14 Nov 2024
Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Raih Penghargaan Fotografi Bergengsi, Komitmen Tingkatkan Kualitas Media dan Dokumentasi
-
09 Feb 2025
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Pers Pilar Informasi yang Edukatif dan Konstruktif dalam Pembangunan Daerah
-
14 Nov 2024
Kapolda Jateng Hadiri Syukuran HUT ke-79 Brimob: Anugerahi Medali Warga Kehormatan dan Tegaskan Netralitas Pilkada
-
17 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Memaknai Bulan Syaban dan Menyambut Ramadan dengan Hati Bersih
-
14 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
-
17 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor: Masjid Memiliki Peran Strategis Sebagai Pusat Ibadah dan Pemberdayaan Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
17 Nov 2024
Ketua KPU Kabupaten Bogor Pastikan Logistik Pilkada 2024 Terdistribusi Tepat Waktu
-
19 Nov 2024
Rudy Susmanto Optimis Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
22 Feb 2025
Anggota DPRD Fraksi PKB Kunjungi Sekolah Sampah di Citeureup Apresiasi Inisiatif Cerdas dan Peduli Lingkungan
-
13 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Perkara Terpidana Ronald Tannur
-
19 Nov 2024
Tebar Kasih Sayang Ditanah Papua, Saat Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Snack Secara Gratis
-
08 Apr 2025
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan