Breaking News

Dua Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan

Liputan08.com Jakarta, 14 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan untuk periode 2017 hingga 2023. Saksi yang diperiksa memiliki inisial AS dan RAK, keduanya anggota Tim Reviu Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan tahun 2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dengan tersangka berinisial PB.

“Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat bukti-bukti yang ada dalam kasus ini serta untuk melengkapi pemberkasan perkara. Kami berharap dapat mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi pada proyek ini,” ujar Dr. Harli Siregar.

Menurut Dr. Harli, saksi AS dan RAK memiliki peran penting karena terlibat dalam tim reviu Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, yang memiliki pemahaman mendalam mengenai proses pengawasan proyek perkeretaapian tersebut.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya