Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Liputan08.com Jakarta, 13 November 2024 — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa dua saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan impor gula yang dilakukan Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016. Saksi yang diperiksa masing-masing berinisial ST dari PT Gangsar Alam Semesta dan ETK dari PT Saudara Kusuma Era Sejahtera.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula pada periode tersebut,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Perkara ini mencakup dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi gula yang merugikan keuangan negara. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak terkait.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya