Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Perkeretaapian Besitang-Langsa

Liputan08.com Jakarta – Rabu, 13 November 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang berlangsung di Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Proyek yang dimulai pada 2017 hingga 2023 tersebut sedang diusut atas dugaan adanya penyimpangan yang melibatkan sejumlah pihak.

Dua saksi yang diperiksa dalam penyelidikan ini adalah:
1 DR R, yang bekerja sebagai staf pada Direktur Sarana Transportasi Jalan di Kementerian Perhubungan, dan
2.RREP, istri dari tersangka utama berinisial PB.

“Kedua saksi ini kami periksa untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian Besitang-Langsa,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. Ia menambahkan bahwa penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap secara jelas pihak-pihak yang terlibat dan memastikan akuntabilitas hukum atas proyek besar yang diduga mengalami penyimpangan anggaran.

Dr. Harli juga menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan kasus ini secara transparan. “Kami berupaya maksimal agar seluruh rangkaian penyidikan ini dapat menegakkan keadilan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur tanpa ada intervensi,” tegasnya.

Pemeriksaan ini menambah intensitas Kejaksaan Agung dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan proyek infrastruktur strategis yang dibiayai oleh anggaran negara.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya