Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group

Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui tim penyidiknya dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group dalam bisnis perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Saksi yang diperiksa berinisial JR, seorang wiraswasta. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang yang menyangkut sejumlah perusahaan di bawah PT Duta Palma Group, termasuk PT PS, PT SS, PT BBU, PT PAL, PT KAT, PT AP, dan PT DP.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Harli menegaskan bahwa Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi yang terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan untuk mengejar semua pihak yang diduga terlibat.

Sementara itu, Kepala Bidang Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan, “Kejaksaan Agung berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga mendapatkan kejelasan hukum yang pasti.”

Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah entitas korporasi besar dalam sektor perkebunan sawit. Kejaksaan Agung berjanji akan bekerja profesional dalam menangani kasus ini hingga tuntas.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya