Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa

Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan langkah signifikan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang berlangsung dari 2017 hingga 2023. Pada hari ini, Selasa (12/11/2024), dua saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terkait kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus yang menyeret Tersangka PB. “Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek jalur kereta api Besitang-Langsa,” ujarnya.

Saksi-saksi yang diperiksa kali ini berinisial RS, seorang staf pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dan WM, yang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Jalan Rel & Tanah di Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2015-2017.

“Penyidikan terus berjalan dan kami berupaya mengungkap setiap indikasi penyimpangan yang terjadi pada proyek tersebut,” kata Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H.

Pemeriksaan kedua saksi ini diharapkan memberikan informasi tambahan yang krusial untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya